Ilustrasi Ojek Online. Foto: MI/Bary FathahlilahFacebook X WhatsApp Line Telegram
Ilustrasi Ojek Online. Foto: MI/Bary FathahlilahFacebook X WhatsApp Line Telegram

Ada Demo Ojol, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Ini

Fatha Annisa • 29 Agustus 2024 13:07
Jakarta: Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka, Jakarta Pusat, terkait aksi ojek online (ojol) dan kursi se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) siang ini, 29 Agustus 2024.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut aksi akan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ia meminta warga juga tidak melakukan pemesanan dahulu.
 
“Mohon para pengguna layanan ojol dan kurir sekitaran lokasi aksi di daerah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu," ujar Igun Wicaksono, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
 
Baca juga: Ojol Kota Tangerang Geruduk Jakarta, Ini Tuntutan Mereka

 
Ia menambahkan, aksi juga dilakukan di kantor Gojek sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan. Kemungkinan pengguna layanan akan kesulitan melakukan pesanan (order).
 
"Mohon apabila ingin ada pesanan menggunakan jasa ojol agar dilakukan dua jam sebelum aksi yaitu maksimal jam 10.00 WIB," katanya.
 
Aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Mereka menuntut kesejahteraan nasib pengemudi ojol yang semakin tertekan oleh perusahaan aplikasi.
 
 
Baca juga: Antisipasi Demo Ojol, TransJakarta Tambah Armada dan Percepat Waktu Kedatangan

 
Para pengemudi ojol juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada pengemudi ojol dan kurir. Pasalnya, para mitra perusahaan aplikasi transportasi online saat ini masih berstatus ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang.
 
Pengemudi ojol menilai dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan