Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Namun, anggaran penanganan covid-19 tak ikutan dicabut.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut seluruh anggaran biaya covid-19 masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, covid-19 masih berstatus pandemi.
"Covid-19 ini kan masih ada, belum dicabut. Artinya segala biaya yang berkaitan dengan covid tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," terang Syahril dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Minggu, 1 Januari 2023.
Memasuki pergantian tahun, anggaran kesehatan naik dari Rp130, 4 triliun pada 2022 menjadi Rp169,8 Triliun pada 2023. Anggaran tersebut akan digunakan untuk transformasi kesehatan dalam segi layanan primer, SDM, teknologi kesehatan, dan pembiayaan.
Syahril menyebut vaksinasi covid-19 juga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan dipastikan tetap menjamin pembiayaan pasien-pasien.
Rincian anggaran kesehatan 2023:
Transformasi kesehatan: Rp88,5 triliun
Layanan primer, pencegahan, meningkatkan kapasitas & kapabilitas layanan: Rp6,06 triliun
Akses mutu layanan: Rp18,15 triliun
Ketahanan sektor farmasi, alat kesehatan, ketahanan tanggap darurat: Rp1,48 triliun.
(Natania Rizky)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) mencabut status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Namun, anggaran penanganan
covid-19 tak ikutan dicabut.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut seluruh anggaran biaya covid-19 masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, covid-19 masih berstatus pandemi.
"Covid-19 ini kan masih ada, belum dicabut. Artinya segala biaya yang berkaitan dengan covid tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," terang Syahril dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Minggu, 1 Januari 2023.
Memasuki pergantian tahun, anggaran kesehatan naik dari Rp130, 4 triliun pada 2022 menjadi Rp169,8 Triliun pada 2023. Anggaran tersebut akan digunakan untuk transformasi kesehatan dalam segi layanan primer, SDM, teknologi kesehatan, dan pembiayaan.
Syahril menyebut vaksinasi covid-19 juga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan dipastikan tetap menjamin pembiayaan pasien-pasien.
Rincian anggaran kesehatan 2023:
- Transformasi kesehatan: Rp88,5 triliun
- Layanan primer, pencegahan, meningkatkan kapasitas & kapabilitas layanan: Rp6,06 triliun
- Akses mutu layanan: Rp18,15 triliun
- Ketahanan sektor farmasi, alat kesehatan, ketahanan tanggap darurat: Rp1,48 triliun.
(Natania Rizky)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)