Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut seluruh anggaran biaya covid-19 masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Ilustrasi Medcom.id
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut seluruh anggaran biaya covid-19 masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Ilustrasi Medcom.id

Primetime News

Kemenkes: Covid-19 Masih Tanggungan Pemerintah Walau PPKM Dicabut

MetroTV • 02 Januari 2023 12:13
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Namun, anggaran penanganan covid-19 tak ikutan dicabut.
 
Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut seluruh anggaran biaya covid-19 masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, covid-19 masih berstatus pandemi.
 
"Covid-19 ini kan masih ada, belum dicabut. Artinya segala biaya yang berkaitan dengan covid tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," terang Syahril dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Minggu, 1 Januari 2023.
 
Baca: Awal Tahun, 66,74% Anak Terlindungi Vaksin Covid Dosis Lengkap

Memasuki pergantian tahun, anggaran kesehatan naik dari Rp130, 4 triliun pada 2022 menjadi Rp169,8 Triliun pada 2023. Anggaran tersebut akan digunakan untuk transformasi kesehatan dalam segi layanan primer, SDM, teknologi kesehatan, dan pembiayaan.

Syahril menyebut vaksinasi covid-19 juga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan dipastikan tetap menjamin pembiayaan pasien-pasien.
 

Rincian anggaran kesehatan 2023:

  • Transformasi kesehatan: Rp88,5 triliun
  • Layanan primer, pencegahan, meningkatkan kapasitas & kapabilitas layanan: Rp6,06 triliun
  • Akses mutu layanan: Rp18,15 triliun
  • Ketahanan sektor farmasi, alat kesehatan, ketahanan tanggap darurat: Rp1,48 triliun.
(Natania Rizky)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan