Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan Ade Armando di Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 11 April 2022. Tiga di antaranya berhasil diringkus.
Polisi pun membeberkan alasan para tersangka melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, salah satu tersangka bernama Muhammad Bagja melakukan tindakan kekerasan itu karena kesal dengan tulisan Ade di media sosial.
"Saudara Muhammad Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban di media sosial," ujar Endra Zulpan dikutip dari Antara pada Rabu, 13 April 2022.
Berbeda dengan tersangka kedua bernama Komarudin. Ia mengaku ikut mengeroyok Ade Armando karena terbawa suasana di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Mahfud: Penganiaya Ade Armando Bukan Mahasiswa
Adapun alasan tersangka ketiga, Dhia Ul Haq masih belum diketahui. Sebab, Dhia masih baru ditangkap pada pukul 02.30 WIB sehingga butuh waktu lagi untuk diperiksa.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari tiga tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan Ade Armando. Mereka adalah Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang provokator penganiaya Ade Armando, Arif Pardiani. Ia diketahui melakukan provokasi dengan menyebut Ade Armando sudah meninggal.
"Di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati' dan 'Semua, turun semua yang ada di Jakarta'," tutur Zulpan.
Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan
Ade Armando di Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 11 April 2022. Tiga di antaranya berhasil diringkus.
Polisi pun membeberkan alasan para tersangka melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, salah satu tersangka bernama Muhammad Bagja melakukan tindakan kekerasan itu karena kesal dengan tulisan Ade di media sosial.
"Saudara Muhammad Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban di media sosial," ujar Endra Zulpan dikutip dari Antara pada Rabu, 13 April 2022.
Berbeda dengan tersangka kedua bernama Komarudin. Ia mengaku ikut mengeroyok Ade Armando karena terbawa suasana di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca:
Mahfud: Penganiaya Ade Armando Bukan Mahasiswa
Adapun alasan tersangka ketiga, Dhia Ul Haq masih belum diketahui. Sebab, Dhia masih baru ditangkap pada pukul 02.30 WIB sehingga butuh waktu lagi untuk diperiksa.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari tiga tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan Ade Armando. Mereka adalah Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang provokator penganiaya Ade Armando, Arif Pardiani. Ia diketahui melakukan provokasi dengan menyebut Ade Armando sudah meninggal.
"Di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati' dan 'Semua, turun semua yang ada di Jakarta'," tutur Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)