medcom.id, Jakarta: Pihak Alexis membantah memasukan sejumlah foto dan nama dari profesi model ke dalam sebuah katalog. Katalog yang sudah tersebar di media sosial merupakan hoaks.
Legal dan Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan, Alexis tak memiliki katalog pekerja seperti yang beredar di medsos. "Maaf itu tidak benar, itu hoax saja," kata Lina saat dikonfirmasi, Rabu 8 November 2017.
Lina meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang bukan bersumber dari pengelola hotel Alexis. Menurut Lina, untuk saat ini pihaknya juga belum mengambil langkah hukum, terkait katalog yang mencantumkan label alexis. "Saya belum bisa jawab itu," ungkap Lina.
Sebelumnya seorang model bernama Widuri Agesty, melaporkan pencatutan fotonya ke dalam katalog Alexis ke Polda Metro Jaya. Daftar memampang sejumlah foto perempuan itu tersebar melalui media sosial Instagram.
Widuri mengatakan jika katalog tersebut sudah menyebar luas hingga sampai ke teman dan orangtuanya. Akibat munculnya katalog itu, pekerjaannya menjadi terbengkalai.
Baca: Model Laporkan Pencatutan Foto ke Katalog Alexis kepada Polisi
Menurut dia, ada oknum yang telah mengunduh foto dari akun Instagram miliknya. Lalu, foto itu dimasukan ke dalam katalog dan disebarkan.
"Foto-foto itu didapat dari majalah dewasa Widuri di kover Popular ya dan dari IG (Instagram) Widuri," ungkap Widuri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Rabu 7 November 2017.
Laporan yang dibuat Widuri tertuang dalam nomor LP/5419/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 November 2017. Pelaku ini akan dikenakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 a ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun.
medcom.id, Jakarta: Pihak Alexis membantah memasukan sejumlah foto dan nama dari profesi model ke dalam sebuah katalog. Katalog yang sudah tersebar di media sosial merupakan hoaks.
Legal dan Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan, Alexis tak memiliki katalog pekerja seperti yang beredar di medsos. "Maaf itu tidak benar, itu hoax saja," kata Lina saat dikonfirmasi, Rabu 8 November 2017.
Lina meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang bukan bersumber dari pengelola hotel Alexis. Menurut Lina, untuk saat ini pihaknya juga belum mengambil langkah hukum, terkait katalog yang mencantumkan label alexis. "Saya belum bisa jawab itu," ungkap Lina.
Sebelumnya seorang model bernama Widuri Agesty, melaporkan pencatutan fotonya ke dalam katalog Alexis ke Polda Metro Jaya. Daftar memampang sejumlah foto perempuan itu tersebar melalui media sosial Instagram.
Widuri mengatakan jika katalog tersebut sudah menyebar luas hingga sampai ke teman dan orangtuanya. Akibat munculnya katalog itu, pekerjaannya menjadi terbengkalai.
Baca: Model Laporkan Pencatutan Foto ke Katalog Alexis kepada Polisi
Menurut dia, ada oknum yang telah mengunduh foto dari akun Instagram miliknya. Lalu, foto itu dimasukan ke dalam katalog dan disebarkan.
"Foto-foto itu didapat dari majalah dewasa Widuri di kover Popular ya dan dari IG (Instagram) Widuri," ungkap Widuri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Rabu 7 November 2017.
Laporan yang dibuat Widuri tertuang dalam nomor LP/5419/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 November 2017. Pelaku ini akan dikenakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 a ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)