Jakarta: Polisi menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam robohnya mezanin Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.
"Polisi perlu memeriksa ahli untuk memperterang kasus itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.
Dia menyebut saat ini Polres Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih menyelidiki penyebab ambruknya mezanin. Polisi memanggil sejumlah saksi.
"Terutama saksi kontruksi, saksi pengelola, dan saksi personel yang bertanggung jawab pada maintenance gedung," bebernya.
Baca: Gedung BEI Sempat Dianggap Roboh oleh Otoritas Bursa Asing
Jenderal bintang satu itu memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada unsur pidana dalam peristiwa ini. "Polisi akan memproses hukum jika ada tindak pidana hukumnya," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/eN4x6JyN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Polisi menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam robohnya mezanin Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.
"Polisi perlu memeriksa ahli untuk memperterang kasus itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.
Dia menyebut saat ini Polres Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih menyelidiki penyebab ambruknya mezanin. Polisi memanggil sejumlah saksi.
"Terutama saksi kontruksi, saksi pengelola, dan saksi personel yang bertanggung jawab pada maintenance gedung," bebernya.
Baca: Gedung BEI Sempat Dianggap Roboh oleh Otoritas Bursa Asing
Jenderal bintang satu itu memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada unsur pidana dalam peristiwa ini. "Polisi akan memproses hukum jika ada tindak pidana hukumnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)