"Saya sekarang termasuk yang digugat di pengadilan karena memberhentikan pelaku," kata Teten di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juli 2023.
Teten menjelaskan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terkait kekerasan seksual yang terjadi di kantornya. Pemecatan diambil karena para pelaku dinilai melakukan pelanggaran berat.
Keputusan itu berakhir gugatan kepadanya. Namun, Teten mengeklaim tidak takut dengan protes yang dilakukan mantan bawahannya itu.
"Jadi kita sudah membuat standar operasional prosedur (SOP), lalu melakukan menyosialisasi, mengedukasi mengenai kekerasan secara seksual," ucap Teten.
Teten menyebut pihaknya tidak akan membela para pelaku. Mereka pantas ditindak tegas atas kelakuannya.
| Baca Juga: Masyarakat Diajak Lebih Peduli terhadap Kekerasan Seksual dalam Keluarga |
Kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM, ND, oleh empat rekan kerjanya sempat diusut Polresta Bogor. Kasus kekerasan itu terjadi pada 6 Desember 2019.
Pengusutan kasus terhenti setelah keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orang tua korban, meminta berdamai, menikahkan korban dengan salah satu pelaku, serta mencabut laporan. Akan tetapi kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban NB meminta bercerai dan menjadi viral hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id