Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sahroni Minta Kejari Pandeglang Profesional Tangani Kasus Revenge Porn

Anggi Tondi Martaon • 27 Juni 2023 18:44
Jakarta: Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten, diminta profesional menangani kasus revenge porn yang dialami perempuan berusia 23 tahun. Negara harus memberikan keadilan bagi korban.
 
"Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Juni 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meminta pihak terkait memantau kasus tersebut. Sehingga bisa memberikan keadilan bagi korban.

"Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung (ST Burhanuddin) dan Komnas PA terkait kasus ini,” ungkap dia.
 
Atensi khusus dari pimpinan institusi tersebut dinilai sangat dibutuhkan korban. Sebab, dia merasa tindakan jaksa yang menangani kasus tersebut tidak sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
 
Baca juga: Kejanggalan Penegakan Hukum Kasus Revenge Porn oleh Mahasiswa di Pandeglang

“Oknum jaksa dari Kejari Pandeglang diduga banyak melakukan hal-hal tidak profesional. Padahal kita selama ini susah payah membina dan menghimbau agar para jaksa lakukan tugas dengan hati nurani," sebut dia.
 
Dia berharap Kejaksaan Agung mengevaluasi jaksa yang bertugas dalam kasus revenge porn tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Korps Ahyaksa dinilai harus bertindak.
 
"Pak Jaksa Agung wajib tidak hanya menindak, tapi juga menghukum yang bersangkutan,”  ujar dia.
 
Sahroni berkomitmen terus memantau perkembangan dari kasus ini. Jangan sampai identitas korban terekspose selama proses hukum berjalan.
 
“Saya beri catatan tegas, selama proses berjalan, tidak ada yang boleh ekspose identitas korban. Biasakan jaga kerahasiaan identitas korban, kita harus concern terhadap mental korban, sudah terlalu banyak yang ia lalui. Jadi pastikan perangkat negara berikan pendampingan yang baik terhadap korban,” ujar dia.
 
Kasus revenge porn di Kabupaten Pandeglang viral di media sosial. Korban adalah perempuan berusia 23 tahun. Sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana, 22, merupakan mantan pacar korban. 
 
Pelaku diduga memperkosa korban dan merekamnya. Rekaman tersebut kemudian dijadikan sebagai alat mengancam korban. 
 
Kasus juga viral karena diduga terdapat beberapa oknum di Kejari Pandeglang yang tidak profesional. Oknum tersebut  berusaha melakukan manipulasi terhadap korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan