Jakarta: Polisi menyebut Deky Yanto, 25, tersangka kasus penjualan video porno anak di bawah umur melalui Telegram meraup keuntungan mencapai ratusan juta. Tersangka menjual sebanyak 2.010 video porno anak melalui grup Telegram.
Diketahui Deky menjalankan bisnis tersebut hampir dua tahun lamanya. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebut tersangka mulai menjual video porno anak melalui Telegram pada bulan November 2022.
"Diperkirakan perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi, kalau dikalkulasikan, sekitar 1 tahun 8 bulan," kata Hendri kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Deky mempromosikan grup Telegram melalui X (sebelumnya Twitter). Tersangka menawarkan beberapa pilihan harga sesuai jumlah grup yang ingin mereka ikuti.
"Contohnya bila ingin aktif dalam 5 group itu harus bayar Rp100.000, kemudian ke 10 group itu Rp150.000, 15 group Rp200.000, 20 group itu harus bayar Rp300.000," terang Hendri.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli video porno yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Satu orang pria berinisial DY diamankan dalam kasus tersebut. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan kasus itu terungkap setelah dilakukan patroli siber.
"Link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," ujar Ade.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti temuan tersebut, dan mengamankan pelaku DY di Tarumajaya, Kota Bekasi. DY ditangkap di warung milik orang tuanya.
Jakarta: Polisi menyebut Deky Yanto, 25, tersangka
kasus penjualan video porno anak di bawah umur melalui Telegram meraup keuntungan mencapai ratusan juta. Tersangka menjual sebanyak 2.010 video porno anak melalui grup Telegram.
Diketahui Deky menjalankan bisnis tersebut hampir dua tahun lamanya. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebut tersangka mulai
menjual video porno anak melalui Telegram pada bulan November 2022.
"Diperkirakan perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi, kalau dikalkulasikan, sekitar 1 tahun 8 bulan," kata Hendri kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Deky mempromosikan grup Telegram melalui X (sebelumnya Twitter). Tersangka menawarkan beberapa pilihan harga sesuai jumlah grup yang ingin mereka ikuti.
"Contohnya bila ingin aktif dalam 5 group itu harus bayar Rp100.000, kemudian ke 10 group itu Rp150.000, 15 group Rp200.000, 20 group itu harus bayar Rp300.000," terang Hendri.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli video porno yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Satu orang pria berinisial DY diamankan dalam kasus tersebut. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan kasus itu terungkap setelah dilakukan patroli siber.
"Link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," ujar Ade.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti temuan tersebut, dan mengamankan pelaku DY di Tarumajaya, Kota Bekasi. DY ditangkap di warung milik orang tuanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)