Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) mengakui menurunkan papan plang jadwal dan pelarangan ibadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK). Medcom.id/Christian
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) mengakui menurunkan papan plang jadwal dan pelarangan ibadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK). Medcom.id/Christian

GPIB Mengakui Perintahkan Penurunan Plang Milik Jemaat GABK

Christian • 07 Juli 2024 01:13
Jakarta: Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) menurunkan papan plang jadwal dan pelarangan ibadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK). Penurunan diperintahkan langsung oleh Ketua Majelis Jemaat GPIB, Pdt Ruth Susana Kamau.
 
“Penurunan papan plang itu saya yang suruh turunkan. Karena gereja GABK tidak punya hak dalam memasang plang. Kami tidak merusak dan tidak hancurkan plang tersebut,” ujar Ruth Susana dalam konfrensi pers di Wisma GPIB, Gambir, Jakarta Pusat, dilansir pada Sabtu, 6 Juli 2024.
 
Susana mengatakan penurunan papan plang dilakukan karena gereja GABK tidak punya hak memasang jadwal ibadah. Bangunan gereja merupakan milik gereja GPIB Taman Harapan.

”Gereja itu milik GPIB Taman Harapan dan bukan milik GABK, ini hak kami dan bukan hak GABK,” ucap dia.
 
Baca Juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Penyerangan Gedung GPIB Taman Harapan

Selain jemaat GPIB, kata dia, jemaat tidak boleh masuk ke dalam gereja. Selain itu, pihaknya memasukkan kasur ke dalam gereja untuk gantian berjaga, karena ada jemaat GABK yang datang ke gereja untuk ibadah.
 
“Kami katakan bukan tidak boleh beribadah, namun saya mengatakan pada waktu itu tidak boleh ada orang lain yang boleh masuk selain jemaat GPIB,” terang dia
 
Perseteruan antara dua jemaat gereja GPIB dan GABK sudah pernah dimediasi Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Hasil mediasi ada kesepakatan dari GPIB dan GABK untuk memakai gedung secara bersama-sama. GPIB menggunakan gedung tersebut pada pukul 08.00 WIB dan GABK pukul 10.00 WIB dan 18.00 WIB
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan