Jakarta: Jumlah peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif terhadap virus korona (covid-19) meningkat. Ada penambahan empat orang dari sebelumnya 22 peserta aksi yang dinyatakan reaktif covid-19 usai mejalani rapid test, Jumat, 18 Desember 2020.
"Sampai dengan saat ini, total pengunjuk rasa yang reaktif covid-19 sejumlah 26 orang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 Desember 2020.
Peserta aksi yang dinyatakan reaktif covid-19 langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka bakal menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Baca: Hendak Ikut Aksi 1812, Dua Warga Jakarta Utara Reaktif Covid-19
Secara keseluruhan, Polri menangkap 445 peserta aksi yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Sebanyak 22 orang di antaranya diboyong ke Batalyon Infanteri Mekanis 201/Jaya Yudha, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di mapolres masing-masing," ucap Argo.
Korps Bhayangkara menangkap tujuh orang diduga perserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika. Para pelaku bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota, dan dua tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo.
Menurut dia, dua anggota Polda Metro Jaya mengalami luka sabetan benda tajam saat mengamankan aksi. Saat itu, mereka berupaya menangkap tersangka yang membawa pedang samurai.
Jakarta: Jumlah peserta
aksi 1812 yang dinyatakan reaktif terhadap virus korona (
covid-19) meningkat. Ada penambahan empat orang dari sebelumnya 22 peserta aksi yang dinyatakan reaktif covid-19 usai mejalani
rapid test, Jumat, 18 Desember 2020.
"Sampai dengan saat ini, total pengunjuk rasa yang reaktif covid-19 sejumlah 26 orang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 Desember 2020.
Peserta aksi yang dinyatakan reaktif covid-19 langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka bakal menjalani tes
swab polymerase chain reaction (PCR).
Baca:
Hendak Ikut Aksi 1812, Dua Warga Jakarta Utara Reaktif Covid-19
Secara keseluruhan, Polri menangkap 445 peserta aksi yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Sebanyak 22 orang di antaranya diboyong ke Batalyon Infanteri Mekanis 201/Jaya Yudha, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di mapolres masing-masing," ucap Argo.
Korps Bhayangkara menangkap tujuh orang diduga perserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika. Para pelaku bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota, dan dua tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo.
Menurut dia, dua anggota Polda Metro Jaya mengalami luka sabetan benda tajam saat mengamankan aksi. Saat itu, mereka berupaya menangkap tersangka yang membawa pedang samurai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)