Pengendara yang diadang mesti menjalani rapid test covid-19. Medcom.id/Yurike Budiman.
Pengendara yang diadang mesti menjalani rapid test covid-19. Medcom.id/Yurike Budiman.

Hendak Ikut Aksi 1812, Dua Warga Jakarta Utara Reaktif Covid-19

Yurike Budiman • 19 Desember 2020 01:29
Jakarta: Dua warga Jakarta Utara, berinisial I dan JN, reaktif covid-19. Keduanya menjalani rapid test setelah diadang aparat di Perempatan Coca-Cola, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan keduanya diduga hendak mengikuti aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka diberhentikan petugas yang tengah memeriksa pengendara dari arah Jakarta Utara ke Jakarta Pusat.
 
"Sore ini kami mengamankan empat orang yang hendak menuju aksi 1812, dua orang membawa senjata tajam dan dua orang lainnya reaktif covid-19 setelah menjalani rapid," kata Sudjarwoko di lokasi, Jumat, 18 Desember 2020.

Petugas memberhentikan ratusan pengendara yang diduga hendak mengikuti aksi 1812. Mereka menjalani rapid test covid-19 di Pos Pantau Coca-Cola.
 
"Bagi mereka yang reaktif langsung kami bawa ke Wisma Atlet," ujar dia.
 
Sudjarwoko menyebut penyekatan dan pemeriksaan pengendara sebagai upaya meminimalisasi penyebaran covid-19. Polda Metro Jaya juga menggelar rapid test terhadap massa aksi 1812. Mereka yang dinyatakan reaktif covid-19 akan ditindaklanjuti.
 
"Nanti akan kita rapid test semuanya kalau perlu. Dan kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat, 18 Desember 2020.
 
Penindakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Peraturan Daerah, hingga KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan