Kapal selam KRI Nanggala-402 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa. ANT/Syaiful Arif
Kapal selam KRI Nanggala-402 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa. ANT/Syaiful Arif

Bansos PKH Tahap II Disalurkan Hingga Penemuan Daya Magnet di Pencarian KRI Nanggala-402

Juven Martua Sitompul • 24 April 2021 07:08
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Rp6,53 triliun bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II. Bantuan ini dicairkan sejak 13 April 2021.
 
“Pencairan bantuan ini untuk tahap II kebetulan bulan April, bertepatan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
 
Risma mengatakan bansos diberikan ke 9.074.584 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Bantuan ini diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
 
“Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” ujar Risma.
 
Baca: Kemensos Salurkan Rp6,5 Triliun Bansos PKH Tahap II

Artikel penyaluran bansos ini menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Pembaca juga menyoroti kabar teranyar kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
 
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak segera memproses dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis disebut menjembatani dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
 
“Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.
 
Kurnia menilai tak ada alasan MKD menolak memproses Azis lewat sidang etik. Pasalnya, dugaan tindakan politikus Partai Golkar itu berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan dalam Kode Etik DPR.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Azis. Dengan sangkaan Pasal 55 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur tentang pembantuan dalam perkara tipikor.
 
Baca: ICW Desak MKD dan KPK Segera Selisik Peran Azis Syamsuddin
 
Berita populer selanjutnya, yakni terkait proses pencarian KRI Nanggala-402. Kabar terbaru menyebut keberadaan KRI Nanggala sudah terdeteksi. Kabar terbaru menyebutkan bahwa keberadaan KRI Nanggala sudah terdeteksi.
 
Kapuspen TNI Mayjen Acmad Riad mengatakan keberadaan kapal terdeteksi di celukan bawang, kurang lebih sekitar 23 mil (40 kilometer) perairan utara Bali. Lokasi ini masih dalam area tumpahan solar yang diduga lokasi kecelakaan KRI Nanggala-402. Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya daya magnet di sekitar area tersebut.
 
"Kemudian juga ada daya magnet yang besar, itu sudah mulai terdeteksi di daerah tersebut. Sehingga sekarang sedang dilaksanakan terus pemantauan di wilayah tersebut dengan memanfaat alat yang ada," kata Achmad dalam konferensi pers di Lanud Ngurah Rai Bali, Jumat, 23 April 2021.
 
Baca: Ditemukan Daya Magnet, Pencarian KRI Nanggala Mulai Ada Titik Terang
 
Achmad menambahkan, seluruh armada kapal dikerahkan ke lokasi pencarian KRI Nanggala-402. Pihaknya juga telah melakukan pembagian sektor untuk mempercepat pencarian.
 
Meski titik posisi KRI Nanggala belum dipastikan, namun dengan peralatan yang dimiliki diharapkan secepatnya bisa ditemukan.
 
Kabar soal penyaluran bansos hingga kasus suap Wali Kota Tanjungbalai masih terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan