Jakarta: Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning meradang soal temuan produk ikan makarel yang terindikasi mengandung cacing parasit. Ia meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mencoba mengonsumsi produk itu terlebih dahulu sebelum berkomentar parasit tersebut layak konsumsi.
"Bu Menkes saja yang disuruh makan cacing itu (produk ikan makarel yang mengandung cacing parasit), baru suruh rakyatnya. Jangan asal ngomong saja," kata Ribka di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Maret 2018.
(Baca juga: BPOM: 27 Merek Ikan Kalengan Mengandung Parasit Cacing)
Perkataan Nila dianggap sebuah pernyataan yang tidak bertanggung jawab mengingat jabatannya sebagai Menkes menjadi unsur pertimbangan kesehatan di Tanah Air. Terlebih jenis cacing yang terdapat di produk makanan kemasan itu berbeda dengan cacing tanah.
"Yang ada di tanah itu (mengandung) protein. Tapi yang di dalam kaleng itu berbahaya, dia sudah melalui proses beberapa kali sterilisasi tapi masih hidup," katanya.
(Baca juga: Waspadai Parasit Cacing dalam Ikan Mentah)
Ribka menyarankan agar peredaran ikan makarel kalengan ditarik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai tak bekerja maksimal untuk menarik produk-produk yang terindikasi mengandung cacing parasit, sebab Ribka masih menemui jenis produk ikan makarel tersebut.
"BPOM belum maksimal. Saya tadi malam di Pasar Ciledug itu di satu swalayan masih menemukan makarel itu, masih dijual belum ada penarikan," ungkap dia.
Ia meminta agar Menkes dan BPOM memperhatikan hal ini dengan serius. Apalagi Komisi IX telah menekankan produk ikan makarel dengan cacing di dalamnya tak layak konsumsi, sehingga harus secepatnya dicabut dari peredaran.
Jakarta: Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning meradang soal temuan produk ikan makarel yang terindikasi mengandung cacing parasit. Ia meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mencoba mengonsumsi produk itu terlebih dahulu sebelum berkomentar parasit tersebut layak konsumsi.
"Bu Menkes saja yang disuruh makan cacing itu (produk ikan makarel yang mengandung cacing parasit), baru suruh rakyatnya. Jangan asal ngomong saja," kata Ribka di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Maret 2018.
(Baca juga:
BPOM: 27 Merek Ikan Kalengan Mengandung Parasit Cacing)
Perkataan Nila dianggap sebuah pernyataan yang tidak bertanggung jawab mengingat jabatannya sebagai Menkes menjadi unsur pertimbangan kesehatan di Tanah Air. Terlebih jenis cacing yang terdapat di produk makanan kemasan itu berbeda dengan cacing tanah.
"Yang ada di tanah itu (mengandung) protein. Tapi yang di dalam kaleng itu berbahaya, dia sudah melalui proses beberapa kali sterilisasi tapi masih hidup," katanya.
(Baca juga:
Waspadai Parasit Cacing dalam Ikan Mentah)
Ribka menyarankan agar peredaran ikan makarel kalengan ditarik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai tak bekerja maksimal untuk menarik produk-produk yang terindikasi mengandung cacing parasit, sebab Ribka masih menemui jenis produk ikan makarel tersebut.
"BPOM belum maksimal. Saya tadi malam di Pasar Ciledug itu di satu swalayan masih menemukan makarel itu, masih dijual belum ada penarikan," ungkap dia.
Ia meminta agar Menkes dan BPOM memperhatikan hal ini dengan serius. Apalagi Komisi IX telah menekankan produk ikan makarel dengan cacing di dalamnya tak layak konsumsi, sehingga harus secepatnya dicabut dari peredaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)