Tenaga kerja asing dari Tiongkok/Antara/Jessica Helena Wuysang.
Tenaga kerja asing dari Tiongkok/Antara/Jessica Helena Wuysang.

Pendatangan 500 TKA Tiongkok Disebut Sesuai Aturan

Candra Yuri Nuralam • 02 Mei 2020 11:44
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan rencana pendatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara, sudah sesuai aturan. Pemerintah menjalankan ketentuan yang ada.
 
"Memang kalau sudah sesuai prosedur dan hal lainnya terpenuhi artinya kan harus kita berikan, itu hak mereka," kata pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi kepada Medcom.id, Sabtu 2 Mei 2020.
 
Baca: Kemenaker Bantah Pemerintah Datangkan 500 TKA Asal Tiongkok

Aris mengatakan legalitas Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal Tiongkok itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor 11 Tahun 2020. Di Pasal 3 ayat 1 huruf S dalam peraturan itu menyebut warga negara asing boleh bekerja dalam kondisi saat ini hanya pada proyek strategis nasional.
 
"Proyeknya juga sesuai dengan keputusan presiden nomor 56 tahun 2018, dua proyek atau yang sedang dalam proses pembangunan, ada perluasan, ada ekspansi, tapi ada juga yang sebagian sudah operasional," ujar Aris.
 
Protokol pendatangan TKA asal Tiongkok itu berlangsung ketat. Didasari Permenkumham nomor 11 tahun 2020 Pasal 3 ayat 2.
 
"Mereka itu tetap harus mengikuti protokol kesehatan yakni 14 hari di daerah yang wilayahnya bebas dari virus korona (covid-19), itu dibuktikan dengan surat kesehatan dari otoritas setempat," tutur Aris.
 
Setibanya di Indonesia pun para TKA asal Tiongkok harus menjalani isolasi terlebih dahulu. Isolasi dilakukan selama 14 hari untuk menjamin tidak adanya virus korona yang tinggal di tubuh mereka saat bekerja.
 
Hingga saat ini para TKA asal Tiongkok itu belum datang ke Indonesia. Kedatangan mereka sedang dalam proses.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan