Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal menguji seluruh vaksin yang digunakan di Indonesia. Hal ini menyusul penangguhan vaksin AstraZeneca di sejumlah negara.
"Badan POM akan melakukan review terhadap semua hasil uji vaksin yang akan digunakan di Indonesia," kata Wiku kepada Media Indonesia, Kamis, 11 Maret 20201.
Dia menyebut vaksin yang digunakan di Indonesia harus mengantongi sertifikat emergency use of authorization (EUA) dan nomor izin edar yang dikeluarkan BPOM. Vaksin juga mesti mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Perizinan akan didasarkan pada review atau uji tersebut," jelas dia.
Wiku menyebut kehadiran vaksin AstraZeneca di Indonesia berkat kerja sama kementerian/lembaga terkait, serta berbagai pihak internasional. Yaitu negara donor, aliansi vaksin GAVI, World Health Organization (WHO), Unicef, koalisi untuk inovasi untuk kesiapsiagaan pandemi atau CEPI, dan pihak terkait lainnya.
(Baca: BPOM: Efikasi Vaksin AstraZeneca 62,10%)
"Masuknya vaksin AstraZeneca merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin covid-19 di Indonesia dan dapat mengakselerasi program vaksinasi nasional dalam menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity," papar dia.
Dia menegaskan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat aman dan halal. Sebab, proses pengadaan melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pemerintah atau government to government (G to G) dan kerja sama multilateral.
"Sehingga keaslian vaksin dapat dijamin," tegas dia.
Sementara itu, terkait isu sindikat vaksin palsu yang diungkap penegak hukum Afrika Selatan dan Tiongkok, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia. Wiku mengingatkan pemalsuan vaksin ialah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Wiku juga mengingatkan masyarakat ketersediaan vaksin covid-19 saat ini masih terbatas. Sehingga masyarakat diminta tidak sembarangan mendapatkan vaksin dengan cara membeli dari pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga vaksin yang diperjualbelikan secara bebas sudah pasti merupakan komoditas palsu," lanjut Wiku.
Pemerintah akan terus memonitor isu sindikat vaksin palsu. Serta terus mengedukasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan vaksin dengan skema gotong royong. Pemerintah akan memastikan keaslian vaksin yang diadakan sehingga tidak ada vaksin palsu yang diterima masyarakat.
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) bakal menguji seluruh vaksin yang digunakan di Indonesia. Hal ini menyusul penangguhan vaksin
AstraZeneca di sejumlah negara.
"Badan POM akan melakukan
review terhadap semua hasil uji vaksin yang akan digunakan di Indonesia," kata Wiku kepada
Media Indonesia, Kamis, 11 Maret 20201.
Dia menyebut vaksin yang digunakan di Indonesia harus mengantongi sertifikat
emergency use of authorization (EUA) dan nomor izin edar yang dikeluarkan BPOM. Vaksin juga mesti mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Perizinan akan didasarkan pada review atau uji tersebut," jelas dia.
Wiku menyebut kehadiran vaksin AstraZeneca di Indonesia berkat kerja sama kementerian/lembaga terkait, serta berbagai pihak internasional. Yaitu negara donor, aliansi vaksin GAVI, World Health Organization (WHO), Unicef, koalisi untuk inovasi untuk kesiapsiagaan pandemi atau CEPI, dan pihak terkait lainnya.
(Baca:
BPOM: Efikasi Vaksin AstraZeneca 62,10%)
"Masuknya vaksin AstraZeneca merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin covid-19 di Indonesia dan dapat mengakselerasi program vaksinasi nasional dalam menciptakan kekebalan komunitas atau
herd immunity," papar dia.
Dia menegaskan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat aman dan halal. Sebab, proses pengadaan melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pemerintah atau
government to government (G to G) dan kerja sama multilateral.
"Sehingga keaslian vaksin dapat dijamin," tegas dia.
Sementara itu, terkait isu sindikat vaksin palsu yang diungkap penegak hukum Afrika Selatan dan Tiongkok, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia. Wiku mengingatkan pemalsuan vaksin ialah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Wiku juga mengingatkan masyarakat ketersediaan vaksin covid-19 saat ini masih terbatas. Sehingga masyarakat diminta tidak sembarangan mendapatkan vaksin dengan cara membeli dari pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga vaksin yang diperjualbelikan secara bebas sudah pasti merupakan komoditas palsu," lanjut Wiku.
Pemerintah akan terus memonitor isu sindikat vaksin palsu. Serta terus mengedukasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan vaksin dengan skema gotong royong. Pemerintah akan memastikan keaslian vaksin yang diadakan sehingga tidak ada vaksin palsu yang diterima masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)