Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan efikasi vaksin AstraZeneca 62,10 persen. Efikasi diketahui setelah BPOM melakukan penelitian dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis pertama.
"Pemantauan ini berlangsung selama dua bulan setelah pemberian dosis kedua," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Penny menyampaikan hasil pemantauan sesuai persyaratan efikasi sebelum mengeluarkan izin penggunaan atau Use Emergency Authorization (EUA). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan syarat efikasi minimal 50 persen.
"Dari aspek mutu, BPOM melakukan evaluasi menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan dengan hasil bahwa vaksin secara umum telah memenuhi syarat," ujar Penny.
(Baca: BPOM Terbitkan EUA untuk Vaksin AstraZeneca)
BPOM juga telah memproses pelulusan produk yang menandakan vaksin siap digunakan. Penny menegaskan BPOM berkomitmen mengawal mutu vaksin sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga disampaikan ke masyarakat
"Dalam hal ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM terus mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)," tutur dia.
Indonesia menerima 1.113.690 Vaksin AstraZeneca, Senin, 8 Maret 2021. Vaksin masuk setelah mendapatkan Persetujuan Pemasukan Obat Jalur Khusus (Special Access Scheme/SAS) pada 6 Maret 2021.
Vaksin langsung dikirim untuk disimpan di Gudang PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, dilanjutkan sampling dan pemeriksaan fisik vaksin oleh tim dari Badan POM dan Balai Besar POM untuk mengecek suhu penyimpanan, kesesuaian bets, tanggal kedaluwarsa, dan sebagainya.
Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) Penny Lukito mengungkapkan efikasi vaksin
AstraZeneca 62,10 persen. Efikasi diketahui setelah BPOM melakukan penelitian dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis pertama.
"Pemantauan ini berlangsung selama dua bulan setelah pemberian dosis kedua," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Penny menyampaikan hasil pemantauan sesuai persyaratan efikasi sebelum mengeluarkan izin penggunaan atau
Use Emergency Authorization (EUA). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan syarat efikasi minimal 50 persen.
"Dari aspek mutu, BPOM melakukan evaluasi menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan dengan hasil bahwa vaksin secara umum telah memenuhi syarat," ujar Penny.
(Baca:
BPOM Terbitkan EUA untuk Vaksin AstraZeneca)
BPOM juga telah memproses pelulusan produk yang menandakan vaksin siap digunakan. Penny menegaskan BPOM berkomitmen mengawal mutu vaksin sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga disampaikan ke masyarakat
"Dalam hal ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM terus mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)," tutur dia.
Indonesia menerima 1.113.690 Vaksin AstraZeneca, Senin, 8 Maret 2021. Vaksin masuk setelah mendapatkan Persetujuan Pemasukan Obat Jalur Khusus (
Special Access Scheme/SAS) pada 6 Maret 2021.
Vaksin langsung dikirim untuk disimpan di Gudang PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, dilanjutkan sampling dan pemeriksaan fisik vaksin oleh tim dari Badan POM dan Balai Besar POM untuk mengecek suhu penyimpanan, kesesuaian bets, tanggal kedaluwarsa, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)