Jakarta: Sebanyak 1.060 pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia tercatat positif covid-19. Data itu dihimpun dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Data positif (covid-19 pada) 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, 1.060 orang," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam dialog virtual bertajuk 'Perkembangan Pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Internasional', Kamis, 18 Februari 2021.
Wiku menjelaskan pelaku perjalanan mesti menjalani tes swab (usap) polymerase chain reaction (PCR) saat tiba di Indonesia. Pada tahapan ini ditemukan 738 orang positif covid-19.
Kebijakan pemerintah mengharuskan mereka yang tiba di Tanah Air menjalani karantina lima hari usai tes swab, meski hasilnya negatif. Hasil tes swab PCR negatif yang berlaku 3x24 jam dari negara asal, belum menjamin pelaku perjalanan terbebas covid-19.
(Baca: WNA Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Mikro)
"Masa inkubasi dari virus ini kurang lebih sekitar lima sampai dengan enam hari dan ini juga berdasarkan dari berbagai penelitian. Maka dari itu karantina yang kita berlakukan adalah lima hari," ujar Wiku.
Setelah melewati lima hari karantina pelaku perjalanan kembali menjalani tes swab PCR. Pada tahapan tes berlapis ini rupanya ditemukan lagi 320 orang positif covid-19.
"Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari bukan 14 hari. Karena kita menggunakan tesnya swab PCR, lebih akurat untuk memeriksa virus. Virus itu akan terdeteksi masa inkubasinya adalah 5 hari," jelas Wiku.
Wiku mengatakan potensi penularan di masa perjalanan mungkin terjadi. Seseorang yang terjangkit covid-19 akan terjaring di hari kelima.
"Pasti orang-orang yang sebelumnya sudah kita tetapkan negatif (covid-19) yang pertamanya waktu datang, ini ternyata belakangan positif (covid-19)," ucap Wiku.
Jakarta: Sebanyak 1.060 pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia tercatat positif
covid-19. Data itu dihimpun dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Data positif (covid-19 pada) 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, 1.060 orang," kata juru bicara Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam dialog virtual bertajuk 'Perkembangan Pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Internasional', Kamis, 18 Februari 2021.
Wiku menjelaskan pelaku perjalanan mesti menjalani tes
swab (usap)
polymerase chain reaction (PCR) saat tiba di Indonesia. Pada tahapan ini ditemukan 738 orang positif covid-19.
Kebijakan pemerintah mengharuskan mereka yang tiba di Tanah Air menjalani karantina lima hari usai tes
swab, meski hasilnya negatif. Hasil tes
swab PCR negatif yang berlaku 3x24 jam dari negara asal, belum menjamin pelaku perjalanan terbebas covid-19.
(Baca:
WNA Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Mikro)
"Masa inkubasi dari virus ini kurang lebih sekitar lima sampai dengan enam hari dan ini juga berdasarkan dari berbagai penelitian. Maka dari itu karantina yang kita berlakukan adalah lima hari," ujar Wiku.
Setelah melewati lima hari karantina pelaku perjalanan kembali menjalani tes
swab PCR. Pada tahapan tes berlapis ini rupanya ditemukan lagi 320 orang positif covid-19.
"Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari bukan 14 hari. Karena kita menggunakan tesnya
swab PCR, lebih akurat untuk memeriksa virus. Virus itu akan terdeteksi masa inkubasinya adalah 5 hari," jelas Wiku.
Wiku mengatakan potensi penularan di masa perjalanan mungkin terjadi. Seseorang yang terjangkit covid-19 akan terjaring di hari kelima.
"Pasti orang-orang yang sebelumnya sudah kita tetapkan negatif (covid-19) yang pertamanya waktu datang, ini ternyata belakangan positif (covid-19)," ucap Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)