Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mandrasah serta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar finalisasi modul implementasi integrasi moderasi beragama melalui mata pelajaran rumpun pendidikan keagamaan Islam. Kegiatan itu dikemas dalam agenda 'Review dan Uji Keterbacaan Modul Moderasi Beragama Bagi Guru dan Tendik Madrasah' pada Rabu, 14 Desember 2022.
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menuturkan inisiasi tersebut juga sebagai tindak lanjut dari PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis kementerian Agama tahun 2020-2024. Dia menerangkan dalam agenda tersebut juga merumuskan bagaimana mengintegrasikan moderasi beragama melalui modul pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru pengampu mata pelajaran umum.
"Tahun ini kita sudah harus menginformasikan moderasi beragama itu masuk ke level satuan pendidikan dan menjangkau para peserta didik," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu, 14 Desember 2022.
Dia menerangkan pada tahun-tahun sebelumnya penguatan moderasi beragama menyasar para pendidik, para guru. Tahun ini, kata dia, moderasi beragama harus masuk pada level peserta didik.
"Mereka harus paham betul moderasi beragama," ucap Zain.
Dia menjelaskan penyusunan enam modul integrasi moderasi beragama melalui mata pelajaran rumpun pendidikan Islam adalah aqidah akhlak, sejarah kebudayaan Islam, fikih, al-qur'an hadis, dan raudhatul athfal (RA). Hal itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat moderasi beragama sampai level peserta didik.
Dia membeberkan salah satu yang di-review iahal soal mata pelajaran sejarah kebudayaan Islam. Menurut dia, harus ada pembaruan pembahasan yang sebelumnya menonjolkan peradaban dan penaklukan oleh kerajaan islam di masa lampau menjadi mengedepankan nilai sosial serta bagaimana Islam di masa lalu menerapkan moderasi beragama dalam berbagai aspek.
"Bagian sejarah yang selama ini harus kita elaborasi tentang sejarah Al Mitsaqul Madinah, Konstitusi Madinah, kemudian juga As sulh Al Hudaibiyah, juga tentang sejarah Fatkhul Makkah dan sebagainya, Direktorat GTK akan memberikan guidance kepada guru agar lebih mudah dalam mengelaborasi moderasi beragama dalam pengajaran pendidikan islam," papar Zain.
Kepala Sub Direktorat Bina GTK MA/MAK sekaligus Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis Anis Masykhur menerangkan melalui modul ini para siswa diberikan imunitas dalam menangkal informasi yang mendorong untuk terlibat aksi radikalisme atau ekstremisme berbasis keagamaan.
"Nah di sini lah kemudian mengapa buku atau modul ini penting untuk diselesaikan. Ekstremisme dalam pendidikan itu setidaknya masuk melalui tiga pintu, pertama adalah melalui guru, yang kedua kurikulum, lalu yang ketiga melalui organisasi siswa, semacam rohis dan sejenisnya," terang Anis.
Dengan kata lain, kata dia, penyusunan modul tersebut mencoba memangkas pintu masuk ekstremisme atau radikalisme. Yaitu melalui kurikulum dan melalui guru.
"Kita harapkan persoalan di kurikulum dan siswa selesai, argumen guru bisa menyampaikan yang benar ketika menyampaikan ke peserta didik," ungkap Anis.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mandrasah serta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar finalisasi modul implementasi integrasi
moderasi beragama melalui mata pelajaran rumpun pendidikan keagamaan Islam. Kegiatan itu dikemas dalam agenda 'Review dan Uji Keterbacaan Modul Moderasi Beragama Bagi Guru dan Tendik
Madrasah' pada Rabu, 14 Desember 2022.
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menuturkan inisiasi tersebut juga sebagai tindak lanjut dari PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis kementerian Agama tahun 2020-2024. Dia menerangkan dalam agenda tersebut juga merumuskan bagaimana mengintegrasikan moderasi beragama melalui modul pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru pengampu mata pelajaran umum.
"Tahun ini kita sudah harus menginformasikan
moderasi beragama itu masuk ke level satuan pendidikan dan menjangkau para peserta didik," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu, 14 Desember 2022.
Dia menerangkan pada tahun-tahun sebelumnya penguatan moderasi beragama menyasar para pendidik, para guru. Tahun ini, kata dia, moderasi beragama harus masuk pada level peserta didik.
"Mereka harus paham betul moderasi beragama," ucap Zain.
Dia menjelaskan penyusunan enam modul integrasi moderasi beragama melalui mata pelajaran rumpun pendidikan Islam adalah aqidah akhlak, sejarah kebudayaan Islam, fikih, al-qur'an hadis, dan raudhatul athfal (RA). Hal itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat moderasi beragama sampai level peserta didik.
Dia membeberkan salah satu yang di-review iahal soal mata pelajaran sejarah kebudayaan Islam. Menurut dia, harus ada pembaruan pembahasan yang sebelumnya menonjolkan peradaban dan penaklukan oleh kerajaan islam di masa lampau menjadi mengedepankan nilai sosial serta bagaimana Islam di masa lalu menerapkan moderasi beragama dalam berbagai aspek.
"Bagian sejarah yang selama ini harus kita elaborasi tentang sejarah Al Mitsaqul Madinah, Konstitusi Madinah, kemudian juga As sulh Al Hudaibiyah, juga tentang sejarah Fatkhul Makkah dan sebagainya, Direktorat GTK akan memberikan guidance kepada guru agar lebih mudah dalam mengelaborasi moderasi beragama dalam pengajaran pendidikan islam," papar Zain.
Kepala Sub Direktorat Bina GTK MA/MAK sekaligus Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis Anis Masykhur menerangkan melalui modul ini para siswa diberikan imunitas dalam menangkal informasi yang mendorong untuk terlibat aksi radikalisme atau ekstremisme berbasis keagamaan.
"Nah di sini lah kemudian mengapa buku atau modul ini penting untuk diselesaikan. Ekstremisme dalam pendidikan itu setidaknya masuk melalui tiga pintu, pertama adalah melalui guru, yang kedua kurikulum, lalu yang ketiga melalui organisasi siswa, semacam rohis dan sejenisnya," terang Anis.
Dengan kata lain, kata dia, penyusunan modul tersebut mencoba memangkas pintu masuk ekstremisme atau radikalisme. Yaitu melalui kurikulum dan melalui guru.
"Kita harapkan persoalan di kurikulum dan siswa selesai, argumen guru bisa menyampaikan yang benar ketika menyampaikan ke peserta didik," ungkap Anis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)