Ilustrasi minimarket. Foto: dok. Alfamart
Ilustrasi minimarket. Foto: dok. Alfamart

Bikin Resah, Pemprov DKI Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Fatha Annisa • 08 Mei 2024 17:19
Jakarta: Juru parkir liar di minimarket belakangan ini membuat masyarakat resah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya bergerak untuk menertibkan keberadaannya.
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan penertiban juru parkir mulai dilakukan pada Selasa, 7 Mei 2024. Langkah ini diambil untuk menghilangkan keresahan masyarakat.
 
Heru mengatakan penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
 
 
Baca juga: Parkir Minimarket di Jakarta Gratis, Pemprov Bakal Tindak Jukir Liar

 
“Saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Heru menegaskan masyarakat seharusnya tidak membayar parkir di minimarket. Terlebih jika pihak minimarket sudah menuliskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang datang.
 
“Kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," kata Heru.

 
Baca juga: Lahan Parkir Minimarket Bukan Ladang Pungli, DPRD: Potensi Jadi PAD

 
Sementara itu di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menekankan parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya. Pihak pengelola pun tidak diperbolehkan memungut biaya.
 
Untuk itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders).
 
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," ucap Syafrin.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan