Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melewati perlintasan sebidang kereta. Imbauan ini diberikan usai kereta feeder Whoosh menabrak minibus jenis Daihatsu Sigra di perlintasan kawasan Kampung Sumur Bor, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023. Saksi menyebutkan, mobil minibus bernopol D 1859 AJY menerobos perlintasan kereta padahal sudah diperingatkan untuk berhenti.
Mobil tersebut berakhir tertabrak feeder pengangkut penumpang kereta cepat Whoosh dari arah Padalarang menuju Bandung dan terseret sekitar 500 meter. Sebanyak empat penumpang mobil tewas dan dua penumpang mengalami luka-luka.
Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung menyampaikan ucapan belasungkawa kepada para keluarga korban yang dalam kecelakaan ini.
“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam keterangannya.
PT KAI kemudian mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melewati perlintasan sebidang kereta. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujar Ayep.
Ayep mengungkapkan, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga pihak PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA menjadi terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka.
Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka PT KAI berharap masyarakat dapat lebih disiplin berlalu lintas. Serta, menyadari dan memahami dengan baik fungsi pintu pelintasan.
“Melihat kejadian kecelakaan tersebut menjadi perhatian bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA,” tutup Ayep.
Jakarta:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melewati perlintasan sebidang kereta. Imbauan ini diberikan usai
kereta feeder Whoosh menabrak minibus jenis Daihatsu Sigra di perlintasan kawasan Kampung Sumur Bor, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023. Saksi menyebutkan, mobil minibus bernopol D 1859 AJY menerobos perlintasan kereta padahal sudah diperingatkan untuk berhenti.
Mobil tersebut berakhir tertabrak
feeder pengangkut penumpang kereta cepat Whoosh dari arah Padalarang menuju Bandung dan terseret sekitar 500 meter. Sebanyak empat penumpang mobil tewas dan dua penumpang mengalami luka-luka.
Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung menyampaikan ucapan belasungkawa kepada para keluarga korban yang dalam
kecelakaan ini.
“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam keterangannya.
PT KAI kemudian mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melewati perlintasan sebidang kereta. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujar Ayep.
Ayep mengungkapkan, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga pihak PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA menjadi terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka.
Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka PT KAI berharap masyarakat dapat lebih disiplin berlalu lintas. Serta, menyadari dan memahami dengan baik fungsi pintu pelintasan.
“Melihat kejadian kecelakaan tersebut menjadi perhatian bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA,” tutup Ayep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)