"Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat, yakni menjaga jiwa/diri," kata Badriyah dalam keterangan kepada wartawan yang dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Menurut dia, tayangan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak. Sehingga, meneguhkan keharaman tontonan tersebut.
"Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar mudaratnya, karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar," ujarnya.
Baca juga: MUI Imbau Pengelola Hewan Kurban Tidak Mencemari Lingkungan |
Dia mendorong pemerintah supaya meninjau kembali tayangan tersebut. Jika diperlukan, mesti ada pemblokiran terkait penayangan itu.
Badriyah juga menuntut keterlibatan keluarga, khususnya orang tua untuk melindungi buah hati mereka dari tontonan berbahaya itu. Caranya, dengan mengedukasi pihak keluarga agar tidak menonton tayangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id