Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin, 24 Juni 2024. Seluruh gelaran event, baik konser musik atau kegiatan lain, di Indonesia dipermudah lewat aplikasi ini.
Promotor Sound Rhythm, Ahmad Satrio, mengapresiasi peluncuran sistem perizininan penyelenggaraan event tersebut. Ia berharap, digitalisasi perizinan dapat membantu seluruh pihak yang tergabung dalam industri musik di Indonesia saat ini.
“Digital aplikasi yang baru saja di launching presiden ini diharapakan bisa memberikan manfaat yang cukup banyak. Seperti promotor musik, EO, dan orang-orang bidang industri musik,” ujar Ahmad Satrio dikutip dari program Metro Siang di Metro TV, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurutnya, setiap promotor yang ingin menggelar event, khususnya konser musik, di Indonesia selalu kesulitan saat memasuki tahap perizinan. Presiden Jokowi sendiri sempat menyinggung soal perizinan di Mandalika yang membutuhkan 14 surat perizinan.
“Betul, berminggu-minggu (waktu perizininan). Disinggung Presiden Jokowi juga bahkan di mandalika itu bisa sampai 14 surat perizinan, dan itu terlalu banyak bagi industri ini,” kata dia.
Tak hanya soal perizinan, pungutan liar (Pungli) juga masih menjadi salah satu momok menakutkan bagi setiap promotor musik di tanah air. Namun, Satrio mengungkap permasalahan pungli ini terus berkurang selama 10 tahun terakhir.
“Hal itu (Pungli) saat ini sudah mulai berkurang, dibandingkan 10 tahun lalu mungkin sekarang promotor jadi lebih tenang. Dan mungkin itu menjadi salah satu bentuk support dari banyak orang untuk industri ini,” terang Satrio.
Satrio mengaku, dalam menggelar suatu event konser saat ini memakan biaya produksi yang tak sedikit. Hal ini menjadi alasan utama melambungnya harga tiket konser musik belakangan ini.
“Itu sangat besar (biaya produksi), dan sebenarnya itu yang membuat harga tiket naik,” katanya. (Syarief Muhammad Syafiq)
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) meresmikan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan
event pada Senin, 24 Juni 2024. Seluruh gelaran
event, baik
konser musik atau kegiatan lain, di Indonesia dipermudah lewat aplikasi ini.
Promotor Sound Rhythm, Ahmad Satrio, mengapresiasi peluncuran sistem perizininan penyelenggaraan
event tersebut. Ia berharap, digitalisasi perizinan dapat membantu seluruh pihak yang tergabung dalam industri musik di Indonesia saat ini.
“Digital aplikasi yang baru saja di launching presiden ini diharapakan bisa memberikan manfaat yang cukup banyak. Seperti promotor musik, EO, dan orang-orang bidang industri musik,” ujar Ahmad Satrio dikutip dari program Metro Siang di
Metro TV, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurutnya, setiap promotor yang ingin menggelar event, khususnya konser musik, di Indonesia selalu kesulitan saat memasuki tahap perizinan. Presiden Jokowi sendiri sempat menyinggung soal perizinan di Mandalika yang membutuhkan 14 surat perizinan.
“Betul, berminggu-minggu (waktu perizininan). Disinggung Presiden Jokowi juga bahkan di mandalika itu bisa sampai 14 surat perizinan, dan itu terlalu banyak bagi industri ini,” kata dia.
Tak hanya soal perizinan, pungutan liar (Pungli) juga masih menjadi salah satu momok menakutkan bagi setiap promotor musik di tanah air. Namun, Satrio mengungkap permasalahan pungli ini terus berkurang selama 10 tahun terakhir.
“Hal itu (Pungli) saat ini sudah mulai berkurang, dibandingkan 10 tahun lalu mungkin sekarang promotor jadi lebih tenang. Dan mungkin itu menjadi salah satu bentuk support dari banyak orang untuk industri ini,” terang Satrio.
Satrio mengaku, dalam menggelar suatu event konser saat ini memakan biaya produksi yang tak sedikit. Hal ini menjadi alasan utama melambungnya harga tiket konser musik belakangan ini.
“Itu sangat besar (biaya produksi), dan sebenarnya itu yang membuat harga tiket naik,” katanya.
(Syarief Muhammad Syafiq) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)