Ditjen Imigrasi pada laman resminya menyampaikan bahwa gangguan karena adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). Sejauh ini belum ada penjelasan resmi terkait lumpuhnya server PDN, namun diduga kuat serangan ransomware dengan jenis gangguannya memakan waktu yang tidak sebentar.
Merangkum dari berbagai sumber, Ransomware adalah malware yang disebarkan oleh hacker untuk menyerang sistem jaringan komputasi korban dengan cara memanfaatkan kelemahan sistem keamanan.
Malware tersebut akan bekerja dengan cara mengunci komputer beserta seluruh sistem dan data di dalamnya atau dengan kata lain meng-enkripsi semua data yang ada sehingga menjadikannya tidak bisa diakses oleh siapapun, termasuk pemiliknya.
Baca juga: Pusat Data Nasional Diserang, 210 Instansi Terdampak |
Motif serangan siber
Motif pelaku serangan siber seperti ini juga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Caranya data dan sistem yang dienkripsi akan dikembalikan apabila korban dalam hal ini lembaga negara ataupun perusahaan yang diserang bersedia memberikan tebusan sesuai nominal yang diminta.
Jika permintaan tidak dipenuhi, maka pelaku (hacker) akan menghapus atau memusnahkan secara permanen sistem data yang telah dienkripsi tersebut.
Indonesia sasaran empuk serangan siber
Darurat keamanan siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengumumkan jumlah serangan siber ke Indonesia meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga akhir tahun 2023, serangan siber mencapai 603.276.807. Sedangkan untuk serangan malware meningkat hingga 1.093.503 serangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id