Presiden Joko Widodo di acara relawan di Istroa Senayan. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Presiden Joko Widodo di acara relawan di Istroa Senayan. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Berita Populer Nasional

Cawe-Cawe Jokowi Soal Pilpres hingga Anak Polisi Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Arga sumantri • 16 Mei 2023 06:08
Jakarta: Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara relawan Musyawarah Rakyat (Musra) di Gedung Istora Senayan, Jakarta, disorot. Presiden dinilai seyogianya memiliki batasan dalam mendukung calon presiden (capres).
 
Informasi ini jadi yang terpopuler di kanal Nasional Medcom.id pada Senin, 15 Mei 2023.
 
"Dukungan itu yang memang harus ada batasan jelas, dukung-mendukung itu dalam konteks pribadi ya bisa tapi dalam konteks sebagai presiden ya harus ada batasannya," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Media Indonesia, Minggu, 14 Mei 2023.
Musra akan menentukan arah pilihan politik relawan Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Bahkan, Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada relawannya dalam menentukan kriteria capres pada 2024. Salah satunya ialah pemimpin yang mampu memajukan Indonesia dari sisi mana saja.

Baca selengkapnya di sini

Informasi populer lainnya soal kebakaran di Cililitan, Jakarta Timur. Kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Budaya RT 04/RW 05 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 04.08 WIB, Senin, 16 Mei 2023. menelan korban jiwa. Penghuni rumah bernama Muhammad Bahtiar, 60, ditemukan meninggal dunia di antara puing bangunan dengan luka bakar pada sebagian tubuhnya.
 
"Informasi dari warga, korban tinggal di rumah hanya seorang diri," kata Kasie Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
 
Belum diketahui pasti penyebab dan kronologis peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pasalnya, berdasarkan penuturan warga api tiba-tiba membesar begitu saja.

Baca selengkapnya di sini

Terakhir, soal anak polisi yang menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur. ARP, 26, anak polisi yang menabrak satu keluarga di Cijantung tidak ditahan meski sudah menyandang status tersangka. Polisi punya sejumlah alasan tidak menahan pengemudi Toyota Inova berpelat D 1909 PRL itu.
 
"Pada prinsipnya, tidak ditahannya seseorang itu karena satu, ada suatu tindakan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau apapun itu. Nah, tidak menghilangkan alat bukti karena apa, barang bukti ada di kami, dan itu murni tidak bisa dihilangkan," kata Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, Senin, 15 Mei 2023.
 
Darwis melanjutkan alasan kedua tidak ditahan karena adanya penjamin dari orang tua tersangka, yang merupakan anggota Kepolisian. Orang tua berkomitmen menghadirkan ARP kapan saja diperlukan penyidik dalam rangka penyidikan.

Baca selengkapnya di sini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif