Jakarta: MPR sepakat melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024. Namun, wacana tersebut tak dibahas saat rombongan pimpinan lembaga tinggi negara itu bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
"Enggak ada. Kita nggak menyampaikan," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menegaskan persoalan amendemen UDD 45 merupakan domain MPR dan partai politik yang ada di parlemen. Sehingga, tidak disinggung dalam pertemuan dengan Kepala Negara yang berjalan selama satu jam.
Bamsoet menjelaskan pertemuan ini salah satunya membahas mengenai persiapan Sidang Tahunanan MPR pada 16 Agustus mendatang. Ia juga menyinggung mengenai pembangunan Gedung MPR di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jika Gedung MPR di IKN selesai tahun depan maka ini adalah sidang tahunan MPR yang terakhir di Jakarta," jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas mengenai kebijakan hilirisasi industri. Presiden Jokowi, kata Muzani, berharap kebijakannya dapat diteruskan oleh pemimpin selanjutnya.
"Karena ini bisa jadi sumber ekonomi baru bagi negara dari nilai ekonomi nilai tambah dan seterusnya," jelasnya.
Kemudian, pimpinan MPR membahas mengenai seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakadilan.
"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselengagrakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-perosalan hampir di semua provinsi," bebernya.
Selain Bamsoet dan Muzani, hadir juga Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Sebelumnya, MPR sepakat amendemen UUD 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024. Kebijakan itu diambil agar proses amendemen UUD 1945 tak dikaitkan dengan wacana penundaan Pemilu 2024.
Jakarta:
MPR sepakat melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024. Namun, wacana tersebut tak dibahas saat rombongan pimpinan lembaga tinggi negara itu bertemu dengan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
"Enggak ada. Kita
nggak menyampaikan," ujar Ketua MPR
Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Umum (Waketum)
Partai Golkar itu menegaskan persoalan amendemen UDD 45 merupakan domain MPR dan
partai politik yang ada di parlemen. Sehingga, tidak disinggung dalam pertemuan dengan Kepala Negara yang berjalan selama satu jam.
Bamsoet menjelaskan pertemuan ini salah satunya membahas mengenai persiapan Sidang Tahunanan MPR pada 16 Agustus mendatang. Ia juga menyinggung mengenai pembangunan Gedung MPR di Ibu Kota Nusantara (
IKN).
"Jika Gedung MPR di IKN selesai tahun depan maka ini adalah sidang tahunan MPR yang terakhir di Jakarta," jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas mengenai kebijakan hilirisasi industri. Presiden Jokowi, kata Muzani, berharap kebijakannya dapat diteruskan oleh pemimpin selanjutnya.
"Karena ini bisa jadi sumber ekonomi baru bagi negara dari nilai ekonomi nilai tambah dan seterusnya," jelasnya.
Kemudian, pimpinan MPR membahas mengenai seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakadilan.
"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselengagrakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-perosalan hampir di semua provinsi," bebernya.
Selain Bamsoet dan Muzani, hadir juga Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Sebelumnya, MPR sepakat amendemen UUD 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024. Kebijakan itu diambil agar proses amendemen UUD 1945 tak dikaitkan dengan wacana penundaan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)