Jakarta: Pemerintah bakal membatasi mobilitas masyarakat selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun, pembatasan tidak berlaku bagi transportasi barang.
"Mobilitas logistik tidak dibatasi," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia menyampaikan kebijakan ini menjadi bukti pemerintah pro terhadap perekonomian. Mobilitas barang tak boleh dihambat.
"Kegiatan ekonomi (harus) terus berjalan," ujar Budi.
Dia menyampaikan kebijakan ini masih dikaji. Kemenhub bakal memberikan diskresi kepada angkutan barang untuk tujuan tertentu bila pada akhirnya ada pembatasan.
"Akan diberikan diskresi oleh kepolisian pada saat dianggap penting di tempat-tempat tertentu," ujar dia.
Baca: Menhub: Pembatasan Mobilitas Jelang Nataru Mulai 20 Desember
Jakarta: Pemerintah bakal membatasi
mobilitas masyarakat selama
Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun, pembatasan tidak berlaku bagi transportasi barang.
"Mobilitas
logistik tidak dibatasi," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia menyampaikan kebijakan ini menjadi bukti pemerintah pro terhadap perekonomian. Mobilitas barang tak boleh dihambat.
"Kegiatan ekonomi (harus) terus berjalan," ujar Budi.
Dia menyampaikan kebijakan ini masih dikaji. Kemenhub bakal memberikan diskresi kepada angkutan barang untuk tujuan tertentu bila pada akhirnya ada pembatasan.
"Akan diberikan diskresi oleh kepolisian pada saat dianggap penting di tempat-tempat tertentu," ujar dia.
Baca:
Menhub: Pembatasan Mobilitas Jelang Nataru Mulai 20 Desember
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)