Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Simak, 4 Fakta Dua Anggota TNI AU Injak Kepala Warga di Papua

Cindy • 28 Juli 2021 09:58
Jakarta: Viral video dua orang anggota TNI Angkatan Udara (AU) memiting dan menginjak kepala seorang warga di sebuah warung makan, Merauke, Papua. Video berdurasi 1 menit 20 detik itu memperlihatkan awal kejadian tindakan kekerasan. 
 
Awalnya, warga yang diduga bisu terlihat kesal dan menantang seorang warga di warung makan tersebut. Ia bahkan membuka bajunya lantaran ingin mengajak berkelahi. 
 
Kemudian, datang dua anggota TNI AU yang melihat kejadian tersebut. Bukannya melerai, kedua anggota itu membawa warga yang diduga bisu ke pinggir jalan.

Warga itu dijatuhkan ke tanah dan tindakan kekerasan pun terjadi. Salah satu anggota TNI AU memiting lengan warga, sedangkan anggota lainnya menginjak kepala warga tersebut. 
 
Baca: TNI AU Minta Maaf dan Tindak Tegas PM yang Lakukan Kekerasan di Merauke
 
Berikut sejumlah fakta terkait tindakan kekerasan dua anggota TNI AU:

1. Mabes TNI AU minta maaf

Markas Besar TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Papua.
 
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud JA Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021. 

2. Kedua Anggota TNI AU ditahan

Indan menuturkan insiden tersebut telah ditangani petugas Lanud JA Dimara Merauke. Kedua Anggota TNI AU telah ditahan. 
 
Dia melanjutkan proses penyidikan kini sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. Dia memastikan pihaknya tidak segan menghukum prajurit sesuai tingkat kesalahannya.
 
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegas Indan.
 
Baca: Viral Prajurit Injak Kepala Warga di Merauke, Mabes TNI AU Minta Maaf

3. KSP memastikan kedua oknum TNI diproses hukum

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyayangkan penganiayaan yang dilakukan dua anggota Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Udara terhadap difabel di Marauke, Papua. Tindakan kedua anggota PM AU itu dinilai sangat eksesif dan di luar standar serta prosedur yang berlaku.
 
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," ujar Moeldoko.
 
Mantan Panglima TNI itu berharap semua lapisan masyarakat, terutama aparat penegak hukum, memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM). Semua tindakannya harus humanis dan mengedepankan dialog, khususnya kepada penyandang disabilitas.
 
"Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan," tegasnya.

4. Identitas kedua oknum TNI AU

Identitas kedua oknum TNI AU yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil diduga bisu, terungkap. Hal itu dikatakan Komandan Lanud Kolonel Herdy Arief Budiyanto dalam sebuah konferensi pers. 
 
"Kedua personel tersebut adalah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," kata Herdy.
 
Herdy menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan. Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan