Jakarta: Distribusi vaksinasi covid-19 menjadi hal penting saat ini. Pasalnya, sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan stok vaksin.
"Pendisbusian vaksin menjadi hal yang urgen. Maka, pemerintah harus benar-benar memberi kemudahan sistematis, terstruktur, dan masif," kata pengamat hukum dari Indigo Network, Radian Syam, melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurutnya, kepala daerah menjadi kunci dalam pemerataan pendistribusian vaksin covid-19. "Pemerintah pusat dan daerah jangan jalan masing-masing. Harus sejalan sesuai sila kelima Pancasila," kata dia.
Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi gratis. Karena, negara harus memenuhi rasa keadilan, terutama terkait keselamatan bagi warganya.
"Secara konstitusional, hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya," kata Radian.
Ia mengutip Pasal 4 dan 5 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Setiap orang berhak atas kesehatan. Pasal 15 UU itu juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
"Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya," kata dia mengutip Pasal 16 UU Kesehatan.
Pengamat hukum dari Indigo Network, Radian Syam. Foto: Istimewa
Baca: Stok Vaksin Covid-19 di Majene Langka Seminggu Terakhir
Sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan vaksin. Bahkan, di Majene, Sulawesi Barat, terjadi kelangkaan vaksin hingga lebih dari sepekan.
Stok vaksin covid-19 di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Majene sudah habis. Dalam sehari, ribuan vaksin covid-19 telah disuntikkan kepada pelayan publik dan warga di sana. Namun, stok vaksin di wilayah ini terganggu sejak sepekan terakhir.
Kepala IFK Dinas Kesehatan Majene, Nur Ekawati, mengatakan telah mendistribusikan vaksin ke sejumlah puskesmas. Namun, saat ini sejumlah puskesmas telah mengalami kekosongan stok vaksin.
"Di IFK sendiri sudah tidak ada. Menurut info yang kami dapat, keterlambatan pengiriman mungkin karena pengirimin tidak lagi memalui udara, melalui jalur laut," ujar Nur dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021.
Jakarta: Distribusi vaksinasi covid-19 menjadi hal penting saat ini. Pasalnya, sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan stok vaksin.
"Pendisbusian vaksin menjadi hal yang urgen. Maka, pemerintah harus benar-benar memberi kemudahan sistematis, terstruktur, dan masif," kata pengamat hukum dari Indigo Network, Radian Syam, melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurutnya, kepala daerah menjadi kunci dalam pemerataan pendistribusian vaksin covid-19. "Pemerintah pusat dan daerah jangan jalan masing-masing. Harus sejalan sesuai sila kelima Pancasila," kata dia.
Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi gratis. Karena, negara harus memenuhi rasa keadilan, terutama terkait keselamatan bagi warganya.
"Secara konstitusional, hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya," kata Radian.
Ia mengutip Pasal 4 dan 5 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Setiap orang berhak atas kesehatan. Pasal 15 UU itu juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
"Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya," kata dia mengutip Pasal 16 UU Kesehatan.
Pengamat hukum dari Indigo Network, Radian Syam. Foto: Istimewa
Baca:
Stok Vaksin Covid-19 di Majene Langka Seminggu Terakhir
Sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan vaksin. Bahkan, di Majene, Sulawesi Barat, terjadi kelangkaan vaksin hingga lebih dari sepekan.