Ilustrasi razia protokol kesehatan. Medcom.id/Christian
Ilustrasi razia protokol kesehatan. Medcom.id/Christian

Metro Pagi Primetime

Pengamat: Denda Jutaan Rupiah Bagi Pelanggar Prokes Paling Pas!

MetroTV • 27 Juni 2021 12:50
Jakarta: {enindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak tegas dinilai membuat masyarakat makin cuek dan abai. Penegakan hukum berupa denda bernominal besar dianggap cara yang paling tepat agar masyarakat taat protokol covid-19.
 
"Saya selalu katakan, bahwa penegakan hukum yang pas itu dengan denda," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Minggu, 27 Juni 2021.
 
Ia menilai denda yang berlaku masih terbilang kecil. Akhirnya masyarakat masih tidak patuh dengan prokes.

"Kalau sekarang cuma Rp150 ribu-200 ribu, orang bayar saja. Kalau didenda minimal Rp1 juta-2 juta, orang berfikir," ujarnya.
 
Baca: 3 Alasan yang Bikin PPKM Mikro 'Macet' di Pelaksanaan
 
Denda bernilai besar tersebut sekaligus dapat mendidik masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama. Jika banyak pelanggar didenda besar, warga lain yang mendengar diyakini bergidik.
 
"Jadi Aparat itu mendenda, ya tidak bisa semua. Tapi dengan membuat itu dan menyiarkan di media orang jadi berpikir tapi itu tidak dilakukan," ungkapnya.
 
Agus mengatakan strategi ini banyak dilakukan di berbagai belahan dunia. Negara dengan masyarakat yang taat pada peraturan selalu diawali dengan denda.
 
"Saya menyarankan untuk didenda. Banyak yang protes, semua buzzer juga bakal menyerang," tandasnya. (Nuansa Islami)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan