Jakarta: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) dinilai tidak optimal. Setidaknya ada 3 alasan yang membuat kebijakan penanganan covid-19 ini macet di level bawah.
"Seperti yang sudah saya sampaikan sejak awal covid, pertama, bahwa policy (kebijakan) itu tidak sinkron," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam program Metro Pagi Primetime, Minggu, 27 Juni 2021.
Agus juga menilai aturan yang dikeluarkan tidak ketat. Masih banyak pengecualian-pengecualian dalam pelaksanaan sehingga implementasi PPKM Mikro tidak berjalan benar.
"Ketiga, yang terpenting. tidak pernah dilaksanakan penindakan hukumnya," tegas Agus.
Ketiga hal tersebut menciptakan kebingungan di level pelaksana. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, penindakan kepada masyarakat yang membandel tak jelas. Hal tersebut diperparah dengan sifat masyarakat Indonesia yang mulai cuek dan abai.
"Masyarakatnya lama-lama cuek. Sebelumnya, masyarakat kita juga sudah menjadi yang paling cuek di Dunia," kata Agus.
Baca: Duh! Kades di Grobogan Bikin Dangdutan Meski Zona Merah Covid-19
Agus menilai menindak tegas pelanggar protokol kesehatan harus dilakukan agar PPKM tak sekadar di atas kertas. Ia juga menilai bahwa surat edaran yang digunakan untuk melakukan penegakan hukum tidak mempunyai kekuatan.
"Memang peraturannya lemah, dan sekali lagi surat edaran itu tidak berkekuatan hukum," tegas Agus.
Jakarta: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) dinilai tidak optimal. Setidaknya ada 3 alasan yang membuat kebijakan penanganan
covid-19 ini macet di level bawah.
"Seperti yang sudah saya sampaikan sejak awal covid, pertama, bahwa
policy (kebijakan) itu tidak sinkron," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam program
Metro Pagi Primetime, Minggu, 27 Juni 2021.
Agus juga menilai aturan yang dikeluarkan tidak ketat. Masih banyak pengecualian-pengecualian dalam pelaksanaan sehingga implementasi
PPKM Mikro tidak berjalan benar.
"Ketiga, yang terpenting. tidak pernah dilaksanakan penindakan hukumnya," tegas Agus.
Ketiga hal tersebut menciptakan kebingungan di level pelaksana. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, penindakan kepada masyarakat yang membandel tak jelas. Hal tersebut diperparah dengan sifat masyarakat Indonesia yang mulai cuek dan abai.
"Masyarakatnya lama-lama cuek. Sebelumnya, masyarakat kita juga sudah menjadi yang paling cuek di Dunia," kata Agus.
Baca:
Duh! Kades di Grobogan Bikin Dangdutan Meski Zona Merah Covid-19
Agus menilai menindak tegas pelanggar
protokol kesehatan harus dilakukan agar PPKM tak sekadar di atas kertas. Ia juga menilai bahwa surat edaran yang digunakan untuk melakukan penegakan hukum tidak mempunyai kekuatan.
"Memang peraturannya lemah, dan sekali lagi surat edaran itu tidak berkekuatan hukum," tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)