Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Alasan Harga PCR Diturunkan Saat Ini

Fachri Audhia Hafiez • 27 Oktober 2021 19:34
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif baru tes usap atau swab real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Selain sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat aspek lain yang membuat harga tes deteksi covid-19 itu lebih murah.
 
"Sekarang ini sudah terjadi penurunan harga, apakah itu harga alat, termasuk juga harga bahan habis pakai, juga hazmat, dan sebagainya. Sehingga, ini menyebabkan harga (tes PCR) itu kita turunkan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers, Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Menurut Abdul, ketersediaan barang habis pakai kian menjamur di Indonesia. Sehingga, pengeluaran biaya barang habis pakai itu bisa ditekan.

"Barang habis pakai yang sekarang ini ada di pasar kita di Indonesia, kita bisa menjamin bahwa alat dan barang habis pakai itu tersedia," ujar Abdul.
 
Baca: Ini Alasan Harga Tes PCR Bisa Lebih Murah
 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melakukan audit supaya harga tes PCR bisa terjangkau. Komponen alat tes PCR juga diklaim sudah lebih murah.
 
"Kemudian, juga penurunan harga reagen PCR, maupun RNA-nya serta penurunan di biaya overhead," ujar Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto.
 
Kemenkes menetapkan tarif baru tes usap atau swab real RT-PCR. Batas tertinggi tarif tes RT-PCR menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara itu, Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
 
Sebelumnya, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebelumnya sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Sedangkan, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525 ribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan