Petugas mengevakuasi kantong jenazah berisi jasad korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. MI/Ramdani
Petugas mengevakuasi kantong jenazah berisi jasad korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. MI/Ramdani

Polair Bawa 3 Kantong Jenazah dan 7 Kantong Material Pesawat Sriwijaya SJ-182

Yurike Budiman • 15 Januari 2021 08:21
Jakarta: Sejumlah barang terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan Polair di hari keenam operasi SAR. Ditektorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri membawa 10 kantong berisi temuannya ke Dermaga JICT 2, menggunakan kapal Polair, KP Pelatuk-3013.
 
"Tim gabungan Polri telah menemukan 10 bagian yang terdiri dari dua, yaitu material pesawat dan body part," kata Perwira Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Deny, di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 Januari 2021.
 
Sebanyak 10 kantong itu terdiri dari tujuh kantong berisi material pesawat serta tiga kantong berisi bagian tubuh. Hasil temuan itu langsung diserahkan kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Jadi saya serahkan penemuan ini kepada Basarnas untuk ditindaklanjuti kemudian," kata Deny.
 
Baca: Total 265 Sampel DNA Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terkumpul
 
Di hari yang sama, kapal Basarnas KN SAR Karna-246 juga membawa temuan berupa 36 kantong berisi bagian tubuh. Temuan potongan tubuh diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan, puing pesawat akan dianalisis KNKT.
 
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
 
Posisi terakhir pesawat berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu jatuh dengan mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan