Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK/Medcom.id/Candra
Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK/Medcom.id/Candra

Populer Nasional

Lukas Enembe Ditahan Hingga Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

Lukman Diah Sari • 12 Januari 2023 07:00
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Rabu, 11 Januari 2023, menarik perhatian publik. Pemberitaan itu menjadi populer. Berikut tiga berita populer di kanal Nasional Medcom.id, Rabu 11 Januari 2023: 

1. Pakai Kursi Roda, Lukas Enembe Tahanan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 11 Januari 2023. Upaya paksa itu dilakukan usai penangkapan dan pemeriksaan medis terhadapnya.
 
"Ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
 
Lukas memakai kursi roda saat ditahan. Dia juga menggunakan baju pasien dan rompi tahanan saat pemenjaraannya diumumkan. (Selengkapnya baca di sini)

2. Putri Candrawathi Tak Menyesal Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi tak menyesal terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia mengaku hanya bakal berhati-hati dalam menyikapi suatu kondisi.
 
"Apakah Anda menyesal dalam hal ini?," tanya hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 11 Januari 2023.
 
"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk kedepannya," kata Putri Candrawathi. (Selengkapnya baca di sini)

3. Presiden Mengakui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengakui 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat. Pelanggaran tersebut terjadi di Indonesia sebelum kepemimpinannya.
 
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
 
Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989. Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, dan tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999. (Selengkapnya baca di sini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan