Jakarta: Kriminolog Reza indragiri menilai, pelaku judi online seharusnya dikategorikan sebagai orang bermasalah dengan hukum bukan malah dikasih ruang untuk diberi belas kasihan dengan bantuan sosial. Menurutnya sasaran Bansos menjadi tidak tepat jika narasi ini diimplementasikan.
“Menurut saya ini menempatkan masalah Bansos tidak lagi pada tempat yang semestinya, tidak lagi proporsional. Jangan-jangan suatu saat para koruptor yang dimiskinkan oleh pengadilan keluarganya jangan-jangan layak juga diberikan Bansos,” kata Reza dalam tayangan Metro TV, Selasa, 18 Juni 2024.
Menurut Reza rencana pemberian bansos bagi pelaku judi online adalah sesat pikir dan menghidupkan budaya victimhood atau merasa selalu jadi korban. Kata dia, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kontraproduktif. Apalagi disaat bersamaan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Saya ingin menyemangati semua pihak, tetap konsisten pada dasarnya judi online merupakan persoalan pidana,” tutur Reza.
Dia menilai para pelaku judi online adalah murni persoalan pidana. Sehingga harus diselesaikan dengan tegas, meski di sisi lain para pelaku juga perlu diberikan pembinaan jika sampai pada tahap kecanduan.
Sebagai informasi belakangan ini kasus judi online semakin menjamur di masyarakat. Terbaru, kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan kepada suaminya di Mojokerto. Usut punya usut, alasan istri tega membakar suaminya tersebut lantaran suami sering berjudi online.
Merespons hal itu, pemerintah langsung membentuk Satgas Judi online untuk menekan kasus judi online yang tiap tahunnya bertambah secara signifikan.
Jakarta: Kriminolog Reza indragiri menilai, pelaku
judi online seharusnya dikategorikan sebagai orang bermasalah dengan hukum bukan malah dikasih ruang untuk diberi belas kasihan dengan
bantuan sosial. Menurutnya sasaran Bansos menjadi tidak tepat jika narasi ini diimplementasikan.
“Menurut saya ini menempatkan masalah Bansos tidak lagi pada tempat yang semestinya, tidak lagi proporsional. Jangan-jangan suatu saat para koruptor yang dimiskinkan oleh pengadilan keluarganya jangan-jangan layak juga diberikan Bansos,” kata Reza dalam tayangan Metro TV, Selasa, 18 Juni 2024.
Menurut Reza rencana pemberian bansos bagi pelaku judi online adalah sesat pikir dan menghidupkan budaya victimhood atau merasa selalu jadi korban. Kata dia, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
Menko PMK) Muhadjir Effendy kontraproduktif. Apalagi disaat bersamaan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Saya ingin menyemangati semua pihak, tetap konsisten pada dasarnya judi online merupakan persoalan pidana,” tutur Reza.
Dia menilai para pelaku judi online adalah murni persoalan pidana. Sehingga harus diselesaikan dengan tegas, meski di sisi lain para pelaku juga perlu diberikan pembinaan jika sampai pada tahap kecanduan.
Sebagai informasi belakangan ini kasus judi online semakin menjamur di masyarakat. Terbaru, kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan kepada suaminya di Mojokerto. Usut punya usut, alasan istri tega membakar suaminya tersebut lantaran suami sering berjudi online.
Merespons hal itu, pemerintah langsung membentuk Satgas Judi online untuk menekan kasus judi online yang tiap tahunnya bertambah secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)