Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap temuan modus baru judi online. Modus baru tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan modus baru judi online itu menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Budi mengatakan pelaku judi online kini sudah bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler. Hal ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Oleh karena itu, melihat adanya temuan tersebut, Budi Arie akan menyosialisasikan hal ini kepada semua operator seluler. "(Terkait hal ini) kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler," kata Budi Arie mengutip dari Antara, Selasa, 18 Juni 2024.
Nantinya, Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler. Agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.
"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," lanjutnya.
Budi mengatakan operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa operator seluler telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online), juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi.
Adapun situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap temuan modus baru
judi online. Modus baru tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan modus baru judi
online itu menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Budi mengatakan pelaku judi
online kini sudah bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler. Hal ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Oleh karena itu, melihat adanya temuan tersebut, Budi Arie akan menyosialisasikan hal ini kepada semua operator seluler. "(Terkait hal ini) kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler," kata Budi Arie mengutip dari Antara, Selasa, 18 Juni 2024.
Nantinya, Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler. Agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian
online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.
"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian
online dan tidak memfasilitasi judi
online," lanjutnya.
Budi mengatakan operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi
online. Bahkan beberapa operator seluler telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi
online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online), juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi.
Adapun situs web yang memuat konten judi
online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)