Jakarta: Pemerintah menambah Rp7 triliun untuk program perlindungan sosial. Program tersebut terdiri dari kartu prakerja dan bantuan sembako.
"Pencairan yang paling besar di bantuan sosial non-Jabodetabek dan kartu prakerja," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Agustus 2020.
Selain itu, pemerintah menambah Rp11,2 triliun untuk program usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemberian bantuan ini atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Ini yang ditekankan berkali-kali oleh Bapak Presiden agar kita memperhatikan kedua hal ini. Nah, rekstrukturisasi kredit UMKM juga terus mengalir," ungkap dia.
Pemerintah turut meluncurkan program bantuan presiden (banpres) produktif untuk 12 juta pelaku UMKM. Tiap penerima manfaat mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
"Kemarin di Jakarta sudah disalurkan satu juta, kemudian Pak Presiden menyalurkannya di Aceh, dan hari ini juga menyalurkannya di Yogyakarta," ungkap dia.
Budi menyebut dalam satu minggu pemerintah telah menyalurkan Rp2,4 triliun. Seluruh dana itu khusus program banpres produktif.
Baca: Subsidi Gaji Disalurkan Lewat Empat Bank BUMN
"Karena sifatnya langsung berupa hibah tunai ke para pelaku usaha mikro maka kami harapkan bahwa bisa cukup cepat penyalurannya sehingga bisa membantu menggerakkan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga," ujar Budi.
Pemerintah sedianya menganggarkan Rp203,9 triliun untuk program perlindungan sosial pada 2020. Pada 2021 anggaran ditingkatkan menjadi Rp419,3 triliun. Selain untuk bantuan, anggaran ini dipergunakan untuk mereformasi perlindungan sosial, penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Budi menyebut dalam satu minggu pemerintah telah menyalurkan Rp2,4 triliun. Seluruh dana itu khusus program banpres produktif.
Baca:
Subsidi Gaji Disalurkan Lewat Empat Bank BUMN
"Karena sifatnya langsung berupa hibah tunai ke para pelaku usaha mikro maka kami harapkan bahwa bisa cukup cepat penyalurannya sehingga bisa membantu menggerakkan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga," ujar Budi.
Pemerintah sedianya menganggarkan Rp203,9 triliun untuk program perlindungan sosial pada 2020. Pada 2021 anggaran ditingkatkan menjadi Rp419,3 triliun. Selain untuk bantuan, anggaran ini dipergunakan untuk mereformasi perlindungan sosial, penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)