Gorontalo: Program vaksinasi rabies massal tingkat provinsi digelar di Gorontalo, Selasa, 19 Mei 2026. Gorontalo menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PROJECT Sulawesi dan Gubernur Gorontalo, yang memformalkan kerja sama untuk menangani dua tantangan yang saling berkaitan erat yakni pencegahan rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdhan Pade mengatakan program ini mencerminkan komitmen Gorontalo dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.
“Bersama PROJECT Sulawesi, kami mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengendalian rabies, mengurangi risiko, dan membangun masa depan yang lebih aman bagi manusia dan hewan,” ujar Ramdhan Pade, mewakili Gubernur.
Penguatan kerangka hukum
Peraturan Gubernur yang baru ini melarang perdagangan komersial anjing dan kucing untuk konsumsi manusia di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo atas dasar kesehatan masyarakat.
Ketentuan ini berlaku di seluruh rantai pasok komersial, termasuk pedagang, pengepul, penjual, pengangkut, dan pelaku usaha terkait, sehingga secara efektif menutup celah hukum yang sebelumnya memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung.
Baca Juga :
DMFI Apresiasi Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Meskipun daging anjing umumnya tidak dikonsumsi di Gorontalo, provinsi ini berperan sebagai pusat suplai dan jalur transit utama bagi anjing dan kucing yang diperdagangkan ke Sulawesi Utara, sebagai salah satu pusat konsumsi terbesar di Indonesia.
Investigasi menunjukkan bahwa sekitar 90% anjing yang disembelih dan dikonsumsi di Sulawesi Utara berasal dari atau melalui Provinsi Gorontalo.
Kontribusi PROJECT Sulawesi
PROJECT Sulawesi dipimpin oleh Lady Freethinker bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Bali Animal Welfare Association (BAWA) telah bekerja erat dengan pemerintah untuk mengembangkan strategi komprehensif guna mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing.
Upaya ini mencakup pembangunan dan pengoperasian pos pemeriksaan perbatasan strategis selama 24 jam antara Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah untuk mengganggu jalur perdagangan ilegal.
Program mencakup kampanye vaksinasi rabies massal tingkat provinsi yang menargetkan lebih dari 70% populasi anjing, ambang batas yang diperlukan untuk mencapai kekebalan kelompok.
“Ini adalah pendekatan pertama yang benar-benar terintegrasi untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing, menggabungkan regulasi yang lebih kuat, vaksinasi massal, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat,” ujar Nina Jackel, Presiden Lady Freethinker.
Dr. Feny Rimporok, Otoritas Veteriner Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perdagangan daging anjing dan upaya eliminasi rabies tidak dapat berjalan beriringan.
“Dengan regulasi yang lebih kuat dan adanya pos pemeriksaan kesehatan hewan, kita dapat mengendalikan rabies secara sistematis serta mencegah kematian pada manusia dan hewan,” terangnya.
Dukungan publik juga terbilang kuat di Gorontalo. Survei terbaru menunjukkan bahwa 94% pemilik anjing dan 98% non-pemilik mendukung pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Investigasi yang mendorong perubahan
Pada Maret 2025, investigasi Lady Freethinker mendokumentasikan kondisi kesejahteraan hewan yang memprihatinkan di pasar hewan hidup di Sulawesi Utara, pusat perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.
Tim investigasi menemukan anjing, kucing, dan hewan lainnya dikurung dalam kandang yang tidak higienis, mengalami stres ekstrem, serta disembelih di depan hewan lain.
Investigasi juga mengungkap bahwa perdagangan ini sebagian besar didorong oleh pasokan yang berasal dari pencurian dan perdagangan ilegal.
Survei di Sulawesi Utara menunjukkan bahwa 86% responden mendukung pelarangan di tingkat provinsi. Dengan membuat perdagangan ini lebih sulit, berisiko, dan tidak menguntungkan, terdapat peluang nyata untuk mengurangi dan pada akhirnya mengakhirinya di seluruh pulau.
“Dengan menargetkan rantai pasok, kita membuat perdagangan ini lebih sulit, berisiko, dan tidak menguntungkan. Ini adalah peluang untuk mengurangi dan mengakhirinya di seluruh pulau,” ujar Lola Webber, Direktur Advokasi Internasional Lady Freethinker.
Kampanye PROJECT Sulawesi merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
“Penolakan publik dan politik terhadap perdagangan daging anjing dan kucing meningkat pesat di Indonesia. Praktik ini hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat, dan bahkan di daerah yang masih terjadi, semakin banyak orang Indonesia yang bersuara, akan mengeliminasi rabies yang berdampak pada semua orang,” ujar CEO dan Co-founder JAAN, Karin Franken.
Gorontalo: Program vaksinasi
rabies massal tingkat provinsi digelar di
Gorontalo, Selasa, 19 Mei 2026. Gorontalo menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan
daging anjing dan kucing.
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PROJECT Sulawesi dan Gubernur Gorontalo, yang memformalkan kerja sama untuk menangani dua tantangan yang saling berkaitan erat yakni pencegahan rabies dan perdagangan daging anjing dan kucing.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdhan Pade mengatakan program ini mencerminkan komitmen Gorontalo dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.
“Bersama PROJECT Sulawesi, kami mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengendalian rabies, mengurangi risiko, dan membangun masa depan yang lebih aman bagi manusia dan hewan,” ujar Ramdhan Pade, mewakili Gubernur.
Penguatan kerangka hukum
Peraturan Gubernur yang baru ini melarang perdagangan komersial anjing dan kucing untuk konsumsi manusia di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo atas dasar kesehatan masyarakat.
Ketentuan ini berlaku di seluruh rantai pasok komersial, termasuk pedagang, pengepul, penjual, pengangkut, dan pelaku usaha terkait, sehingga secara efektif menutup celah hukum yang sebelumnya memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung.
Meskipun daging anjing umumnya tidak dikonsumsi di Gorontalo, provinsi ini berperan sebagai pusat suplai dan jalur transit utama bagi anjing dan kucing yang diperdagangkan ke Sulawesi Utara, sebagai salah satu pusat konsumsi terbesar di Indonesia.
Investigasi menunjukkan bahwa sekitar 90% anjing yang disembelih dan dikonsumsi di Sulawesi Utara berasal dari atau melalui Provinsi Gorontalo.
Kontribusi PROJECT Sulawesi
PROJECT Sulawesi dipimpin oleh Lady Freethinker bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Bali Animal Welfare Association (BAWA) telah bekerja erat dengan pemerintah untuk mengembangkan strategi komprehensif guna mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing.
Upaya ini mencakup pembangunan dan pengoperasian pos pemeriksaan perbatasan strategis selama 24 jam antara Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah untuk mengganggu jalur perdagangan ilegal.
Program mencakup kampanye vaksinasi rabies massal tingkat provinsi yang menargetkan lebih dari 70% populasi anjing, ambang batas yang diperlukan untuk mencapai kekebalan kelompok.
“Ini adalah pendekatan pertama yang benar-benar terintegrasi untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing, menggabungkan regulasi yang lebih kuat, vaksinasi massal, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat,” ujar Nina Jackel, Presiden Lady Freethinker.
Dr. Feny Rimporok, Otoritas Veteriner Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perdagangan daging anjing dan upaya eliminasi rabies tidak dapat berjalan beriringan.
“Dengan regulasi yang lebih kuat dan adanya pos pemeriksaan kesehatan hewan, kita dapat mengendalikan rabies secara sistematis serta mencegah kematian pada manusia dan hewan,” terangnya.
Dukungan publik juga terbilang kuat di Gorontalo. Survei terbaru menunjukkan bahwa 94% pemilik anjing dan 98% non-pemilik mendukung pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Investigasi yang mendorong perubahan
Pada Maret 2025, investigasi Lady Freethinker mendokumentasikan kondisi kesejahteraan hewan yang memprihatinkan di pasar hewan hidup di Sulawesi Utara, pusat perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.
Tim investigasi menemukan anjing, kucing, dan hewan lainnya dikurung dalam kandang yang tidak higienis, mengalami stres ekstrem, serta disembelih di depan hewan lain.
Investigasi juga mengungkap bahwa perdagangan ini sebagian besar didorong oleh pasokan yang berasal dari pencurian dan perdagangan ilegal.
Survei di Sulawesi Utara menunjukkan bahwa 86% responden mendukung pelarangan di tingkat provinsi. Dengan membuat perdagangan ini lebih sulit, berisiko, dan tidak menguntungkan, terdapat peluang nyata untuk mengurangi dan pada akhirnya mengakhirinya di seluruh pulau.
“Dengan menargetkan rantai pasok, kita membuat perdagangan ini lebih sulit, berisiko, dan tidak menguntungkan. Ini adalah peluang untuk mengurangi dan mengakhirinya di seluruh pulau,” ujar Lola Webber, Direktur Advokasi Internasional Lady Freethinker.
Kampanye PROJECT Sulawesi merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
“Penolakan publik dan politik terhadap perdagangan daging anjing dan kucing meningkat pesat di Indonesia. Praktik ini hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat, dan bahkan di daerah yang masih terjadi, semakin banyak orang Indonesia yang bersuara, akan mengeliminasi rabies yang berdampak pada semua orang,” ujar CEO dan Co-founder JAAN, Karin Franken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)