Jakarta: Polisi masih menggali keterangan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM, soal kepemilikan zat radioaktif sesium (Cs-137). Dia bakal dikorek soal bagaimana zat berbahaya itu bisa berada Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.
"Akan kami dalami dari mana zat radioaktif di rumahnya itu berasal. Kemudian, pengolahanya seperti apa dan selanjutnya didistribusikan ke mana," Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra, di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, Korps Bhayangkara juga mendalami jasa dekontaminasi atau pengurangan radiasi yang diduga menjadi pekerjaan sampingan SM. Asep menyebut ada dua bentuk jasa dekontaminasi.
Pertama, pelayanan pengecekan. Asep menjelaskan pelanggan yang ingin memastikan tempatnya bebas dari radioaktif menggunakan jasa dekontaminasi SM.
"Memastikan di tempatnya apakah ada terpapar di tempat itu zat radioaktif, dia mendeteksi itu dan menyatakan clear terhadap daerah itu," ujar Asep.
Kedua, pelayanan bebas dari zat radioaktif. SM, kata dia, bakal memberi jaminan tempat pelanggan tidak terpapar zat radioaktif dengan memberikan sertifikat bebas radioaktif. "Itu dilayani secara online," sambung Asep.
Aktivitas pembersihan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa 18 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Farhan
Baca: Gunung Es di Balik Jejak Radioaktif di Serpong
Polisi menemukan bahan kimia dari kediaman pegawai Batan, SM, di Perumahan Batan Indah. Salah satu benda itu yakni serpihan zat radioaktif Cs-137 dalam kemasan plastik.
Kediaman SM itu diduga sebagai penyebab lahan kosong Perumahan Batan Indah terpapar radioaktif Cs-137. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Jakarta: Polisi masih menggali keterangan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM, soal kepemilikan zat radioaktif sesium (Cs-137). Dia bakal dikorek soal bagaimana zat berbahaya itu bisa berada Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.
"Akan kami dalami dari mana zat radioaktif di rumahnya itu berasal. Kemudian, pengolahanya seperti apa dan selanjutnya didistribusikan ke mana," Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra, di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, Korps Bhayangkara juga mendalami jasa dekontaminasi atau pengurangan radiasi yang diduga menjadi pekerjaan sampingan SM. Asep menyebut ada dua bentuk jasa dekontaminasi.
Pertama, pelayanan pengecekan. Asep menjelaskan pelanggan yang ingin memastikan tempatnya bebas dari radioaktif menggunakan jasa dekontaminasi SM.
"Memastikan di tempatnya apakah ada terpapar di tempat itu zat radioaktif, dia mendeteksi itu dan menyatakan
clear terhadap daerah itu," ujar Asep.
Kedua, pelayanan bebas dari zat radioaktif. SM, kata dia, bakal memberi jaminan tempat pelanggan tidak terpapar zat radioaktif dengan memberikan sertifikat bebas radioaktif. "Itu dilayani secara
online," sambung Asep.
Aktivitas pembersihan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa 18 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Farhan
Baca:
Gunung Es di Balik Jejak Radioaktif di Serpong
Polisi menemukan bahan kimia dari kediaman pegawai Batan, SM, di Perumahan Batan Indah. Salah satu benda itu yakni serpihan zat radioaktif Cs-137 dalam kemasan plastik.
Kediaman SM itu diduga sebagai penyebab lahan kosong Perumahan Batan Indah terpapar radioaktif Cs-137. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)