Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

'Penabung Mulia', Julukan Peserta Tapera Jadi Bahan Olok-olokan di Medsos

Adri Prima • 06 Juni 2024 14:23
Jakarta: Pemerintah telah mewajibkan semua pekerja atau karyawan untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, peserta wajib membayarkan iuran sebesar 3 persen dengan rincian 2,5 persen dari upah/gaji, dan 0,5 persen ditanggung perusahaan. 
 
Menariknya, kepesertaan Tapera bersifat wajib dan bahkan pekerja atau karyawan yang sudah memiliki rumah juga harus tetap ikut membayar iuran Tapera. Tak hanya itu, pemerintah juga sudah mempersiapkan sanksi bagi pekerja/karyawan yang menolak Tapera. 
 
Untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada peserta Tapera, para karyawan yang sudah punya rumah dan ikut membayar iuran Tapera diberikan julukan sebagai 'penabung mulia'.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho. "Kita terus kembangkan skema, termasuk skema benefit. Apa benefit tambahan yang akan secara nyata bisa diberikan oleh BP Tapera kepada penabung mulia. Jangan hanya seumur-umur menjadi penabung mulia terus tapi manfaat dunianya harus dipikirkan selain hasil pemupukan," kata Heru. 
 
Baca juga: Berani Tolak Tapera, Ini Sanksi yang Berlaku
 

Istilah 'penabung mulia' jadi olok-olokkan netizen


Julukan 'penabung mulia' yang disematkan kepada peserta Tapera bukannya mendapatkan penerimaan positif dari masyarakat. Namun sebaliknya, julukan tersebut justru malah jadi bahan olok-olokan dan sindiran warganet di media sosial. 
 
Obrolan warganet tentang penabung mulia juga sempat trending topic di platform media sosial X. 
 
"Alhamdulillah jadi 'Penabung Mulia' selain setiap bulannya menabung untuk keluarga sekarang nabung buat rumah seluruh masyarakat indonesia," tulis seorang netizen.
 
"Peserta yang sudah punya rumah dijuluki Penabung Mulia. Kalo pemungutnya/pelaksananya disebut Rampok Mania," timpal netizen lain. 
 
"Penabung mulia itu, dia menabung tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sedangkan tapera ini, itu kan diwajibkan oleh pemerintah, sehingga pernyataan bahwa orang yang mengikuti tapera itu 'penabung mulia' adalah pernyataan yang tidak tepat," komentar salah satu akun.
 
"Penabung mulia adalah sebutan lain untuk sapi perah," ujar akun lainnya.
 
"Dua kata lucu, 'penabung mulia'," canda salah satu warganet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan