Jakarta: Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat akan menerima vaksin dosis ketiga (booster) awal tahun ini. Tujuannya untuk memperkuat antibodi pada virus covid-19.
"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari 2022," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait PPKM yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Terkait vaksin booster yang akan diberikan, Budi belum bisa memastikan apakah berjenis vaksin yang sama dengan suntikan dosis pertama dan kedua atau vaksin berbeda dari suntikan sebelumnya.
"Mudah-mudahan nanti bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022 sesudah keluar rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tutur dia.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. dok. Kementerian BUMN
Kriteria wilayah penerima vaksin booster
Budi menyebutkan vaksinasi dosis ketiga hanya dilaksanakan di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Saat ini, baru 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria menerima vaksin booster.
"Dengan jumlah masyarakat yang sudah kami identifikasi mencapai 21 juta orang," lanjut dia.
Baca: FDA Izinkan Penggunaan Darurat Booster Covid-19 untuk Anak Usia 12-15 Tahun
Syarat penerima vaksin booster
Budi mengatakan vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jangka waktu antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga, yakni lebih dari enam bulan.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa vaksin booster akan dilakukan pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksin ini terlebih dahulu menyasar golongan warga lansia dan kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Jakarta:
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat akan menerima vaksin dosis ketiga (
booster) awal tahun ini. Tujuannya untuk memperkuat antibodi pada virus covid-19.
"Program vaksinasi
booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari 2022," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait PPKM yang diikuti dari
YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Terkait vaksin
booster yang akan diberikan, Budi belum bisa memastikan apakah berjenis vaksin yang sama dengan suntikan dosis pertama dan kedua atau vaksin berbeda dari suntikan sebelumnya.
"Mudah-mudahan nanti bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022 sesudah keluar rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tutur dia.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. dok. Kementerian BUMN
Kriteria wilayah penerima vaksin booster
Budi menyebutkan vaksinasi dosis ketiga hanya dilaksanakan di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua. Saat ini, baru 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria menerima vaksin
booster.
"Dengan jumlah masyarakat yang sudah kami identifikasi mencapai 21 juta orang," lanjut dia.
Baca:
FDA Izinkan Penggunaan Darurat Booster Covid-19 untuk Anak Usia 12-15 Tahun
Syarat penerima vaksin booster
Budi mengatakan vaksin
booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Jangka waktu antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga, yakni lebih dari enam bulan.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa vaksin booster akan dilakukan pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksin ini terlebih dahulu menyasar golongan warga lansia dan kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)