Jakarta: Pemerintah terus berupaya mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Salah satunya melalui program vaksinasi.
Pemerintah menargetkan 70 persen jumlah populasi sapi segera divaksin. Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor.
"Maka, untuk mengejar herd immunity, paling tidak 70 persen sapi dari populasi harus sudah divaksin,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Jumat, 24 Juni 2022.
Pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) darurat. Sebagian vaksin tahap pertama telah tiba pada Minggu, 12 Juni 2022.
Sebanyak 10 ribu dosis telah dilakukan vaksinasi perdana pada Selasa, 14 Juni 2022 di dua peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis, sudah tiba di Indonesia pada Kamis, 16 Juni 2022.
Muhadjir meminta proses vaksinasi dipercepat dengan prioritas di daerah yang sudah terpapar PMK. Di sisi lain, pemerintah akan terus berusaha menyediakan dosis vaksin.
"Kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir.
Peternak pasti mengalami kerugian karena hewan ternak yang terkonfirmasi mengidap PMK harus dimusnahkan. Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah memberikan biaya pengganti Rp10 juta per satu ekor sapi.
Baca: Kemenkeu Pastikan APBN Ikut Tangani PMK
Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK. Seluruhnya menggunakan anggaran dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Presiden meminta jajaran kementerian terkait untuk terus menyiapkan obat-obatan PMK, menambah vaksinator, dan menyusun sistem pencegahan. Orang-orang yang keluar masuk peternakan jangan sampai menjadi pembawa virus.
Tercatat per 18 Juni 2022, sebanyak 183.280 hewan ternak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia terinfeksi PMK. Penyebaran PMK di Jatim menjadi yang terparah.
Jakarta: Pemerintah terus berupaya mencegah meluasnya penularan
penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak
sapi. Salah satunya melalui program vaksinasi.
Pemerintah menargetkan 70 persen jumlah populasi sapi segera divaksin. Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor.
"Maka, untuk mengejar
herd immunity, paling tidak 70 persen sapi dari populasi harus sudah divaksin,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman
Kemenkopmk.go.id, Jumat, 24 Juni 2022.
Pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) darurat. Sebagian vaksin tahap pertama telah tiba pada Minggu, 12 Juni 2022.
Sebanyak 10 ribu dosis telah dilakukan vaksinasi perdana pada Selasa, 14 Juni 2022 di dua peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis, sudah tiba di Indonesia pada Kamis, 16 Juni 2022.
Muhadjir meminta proses vaksinasi dipercepat dengan prioritas di daerah yang sudah terpapar PMK. Di sisi lain, pemerintah akan terus berusaha menyediakan dosis vaksin.
"Kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir.
Peternak pasti mengalami kerugian karena hewan ternak yang terkonfirmasi mengidap PMK harus dimusnahkan. Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah memberikan biaya pengganti Rp10 juta per satu ekor sapi.
Baca:
Kemenkeu Pastikan APBN Ikut Tangani PMK
Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK. Seluruhnya menggunakan anggaran dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Presiden meminta jajaran kementerian terkait untuk terus menyiapkan obat-obatan PMK, menambah vaksinator, dan menyusun sistem pencegahan. Orang-orang yang keluar masuk peternakan jangan sampai menjadi pembawa virus.
Tercatat per 18 Juni 2022, sebanyak 183.280 hewan ternak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia terinfeksi PMK. Penyebaran PMK di Jatim menjadi yang terparah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)