Dua mobil yang digunakan pengeroyok Hermansyah. Foto: MTVN/Arga Sumantri.
Dua mobil yang digunakan pengeroyok Hermansyah. Foto: MTVN/Arga Sumantri.

Mobil yang Digunakan Pengeroyok Hermansyah Sitaan Leasing

Arga sumantri • 13 Juli 2017 18:47
medcom.id, Jakarta: Satu dari dua mobil yang digunakan pengeroyok ahli telematika Hermansyah adalah sitaan dari konsumen yang tak sanggup membayar cicilan mobil leasing. Para pelaku memang bekerja sebagai debt collector. 
 
"Yang Honda City hasil tarikan," kata salah satu pelaku, Edwin Hitipeuw, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 13 Juli 2017.
 
Mobil Honda City silver bernomor polisi B 214 YAA hasil sitaan itu dikemudi oleh pelaku lain, Lauren Paliyama. Sementara itu, Edwin mengendarai mobil Toyota Yaris warna hitam berpelat nomor B 1440 ZFQ. "Itu mobil Yaris milik kakak saya," ucap Edwin.

Dua mobil itu ditemukan saat polisi menangkap dua pelaku terakhir, Erick Birahy dan Richard Patipelu, di Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Keberadaan pelaku dan mobil terendus lantaran pelat yang digunakan asli. Mobil itu kini disita polisi sebagai barang bukti.
 
Baca: Dua Mobil yang Dipakai Pengeroyok Hermansyah Disita Polisi
 
Pelaku dan Hermansyah terlibat cekcok setelah bersenggolan di Jalan Tol Jagorawi arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli 2017. Hermansyah kemudian dikeroyok dan dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
 
Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan