Jakarta: Lima polisi pengaman demonstrasi mahasiswa diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara (Sumut). Korps Bhayangkara mengusut motivasi pemukulan terhadap mahasiswa itu.
"(Kasus) sedang didalami," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2019.
Menurut dia, Korps Bhayangkara telah mengingatkan personel untuk tak terprovokasi. Namun, kondisi di lapangan diduga menyulut emosi aparat. "Situasinya (memanas) makanya kita dalami (video) yang sedang viral."
Sebelumnya, tersebar video lewat sosial media yang menampilkan seorang pria beralmamater hijau dipukuli sejumlah polisi. Mereka menendangi hingga memukuli pria tersebut dengan tongkat.
Hal itu terjadi saat demo mahasiswa menolak rancangan undang-undang (RUU) di Medan, Sumut. Aksi berujung ricuh saat mahasiswa mulai melempari aparat dengan batu. Mahasiswa juga menjebol pagar Gedung DPRD Sumut.
Di Jakarta, mahasiswa juga mendatangi Gedung DPR. Massa menentang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan juga diminta dibatalkan.
Namun, aksi yang berlangsung damai sejak siang itu dicederai oknum yang merusuh saat petang hingga dini hari. Kericuhan membuat sejumlah pagar Kompleks Parlemen rusak. Pos polisi dan Gerbang Tol Tomang juga dibakar massa.
Sementara itu, DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan empat RUU. Aturan itu meliputi RUU RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/nbwQLGBK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe
Jakarta: Lima polisi pengaman demonstrasi mahasiswa diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara (Sumut). Korps Bhayangkara mengusut motivasi pemukulan terhadap mahasiswa itu.
"(Kasus) sedang didalami," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2019.
Menurut dia, Korps Bhayangkara telah mengingatkan personel untuk tak terprovokasi. Namun, kondisi di lapangan diduga menyulut emosi aparat. "Situasinya (memanas) makanya kita dalami (video) yang sedang viral."
Sebelumnya, tersebar video lewat sosial media yang menampilkan seorang pria beralmamater hijau dipukuli sejumlah polisi. Mereka menendangi hingga memukuli pria tersebut dengan tongkat.
Hal itu terjadi saat
demo mahasiswa menolak rancangan undang-undang (RUU) di Medan, Sumut. Aksi berujung ricuh saat mahasiswa mulai melempari aparat dengan batu. Mahasiswa juga menjebol pagar Gedung DPRD Sumut.
Di Jakarta, mahasiswa juga mendatangi Gedung DPR. Massa menentang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan juga diminta dibatalkan.
Namun, aksi yang berlangsung damai sejak siang itu dicederai oknum yang merusuh saat petang hingga dini hari. Kericuhan membuat sejumlah pagar Kompleks Parlemen rusak. Pos polisi dan Gerbang Tol Tomang juga dibakar massa.
Sementara itu, DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan empat RUU. Aturan itu meliputi RUU RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)