Jakarta: Delapan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur, telah ditertibkan. Penertiban dilakukan terhadap keluarga purnawirawan yang tak memiliki hak tinggal dan Surat Izin Penempatan (SIP).
Melalui pantauan Medcom.id, rumah-rumah tersebut sudah dikosongkan. Terpasang garis kuning dengan logo Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menutupi gerbang depan rumah.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam Jaya Kolonel Czi Bimo Soekrisno mengatakan mereka dipindahkan ke beberapa titik rumah kontrakan yang bisa dihuni selama satu bulan. Setelah satu bulan, mereka diharapkan mencari tempat tinggal baru.
"Dicarikan kontrakan rumah yang layak selama satu bulan, berikutnya tanggung jawab mereka," ucap Bimo di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat, 22 November 2019.
Selain itu, ada dua rumah dinas lainnya yang seharusnya ikut ditertibkan. Namun, Kodam Jaya memberikan keringanan bagi warga yang belum selesai memindahkan barang.
Pantauan Medcom.id, barang-barang dari kedua rumah tersebut sudah dipindahkan dan telah kosong. Namun, belum ada garis kuning yang diberikan Kodam Jaya terhadap dua rumah tersebut.
Jakarta: Delapan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur, telah ditertibkan. Penertiban dilakukan terhadap keluarga purnawirawan yang tak memiliki hak tinggal dan Surat Izin Penempatan (SIP).
Melalui pantauan Medcom.id, rumah-rumah tersebut sudah dikosongkan. Terpasang garis kuning dengan logo Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menutupi gerbang depan rumah.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam Jaya Kolonel Czi Bimo Soekrisno mengatakan mereka dipindahkan ke beberapa titik rumah kontrakan yang bisa dihuni selama satu bulan. Setelah satu bulan, mereka diharapkan mencari tempat tinggal baru.
"Dicarikan kontrakan rumah yang layak selama satu bulan, berikutnya tanggung jawab mereka," ucap Bimo di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat, 22 November 2019.
Selain itu, ada dua rumah dinas lainnya yang seharusnya ikut ditertibkan. Namun, Kodam Jaya memberikan keringanan bagi warga yang belum selesai memindahkan barang.
Pantauan
Medcom.id, barang-barang dari kedua rumah tersebut sudah dipindahkan dan telah kosong. Namun, belum ada garis kuning yang diberikan Kodam Jaya terhadap dua rumah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)