Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyinggung fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Pemberantasan praktik kotor itu disebut tanggung jawab semua pihak.
“KKN adalah masalah yang terus menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” kata Budi dalam sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
Budi mengatakan pengentasan KKN harus dilakukan dari hulu ke hllir. Apalagi, tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa.
“Pendidikan antikorupsi harus diperluas, kualitas SDM (sumber daya manusia) baik, itu jadi modal utama pembangunan bangsa dan negara,” ujar dia.
Budi mengapresiasi upaya pencegahan korupsi di Indonesia selama ini. KPK bersama pemerintah pusat berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp46,5 triliun pada 2021.
“Serta mengembalikan uang negara Rp575 miliar pada 2022,” tutur dia.
Semangat tersebut, kata Budi, perlu terus ditanamkan. Salah satunya melalui SPI 2023 yang ditujukan bagi pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
“SPI penting untuk menciptakan kesadaran risiko korupsi di pemerintah dan kementerian/lembaga,” jelas dia.
Budi menyebut hasil SPI 2023 bakal disebarkan masyarakat agar bisa mengawasi kinerja pemerintah. Hasil itu sekaligus mendorong pemerintah dan lembaga memberi pelayanan yang transparan.
“Sosialisasi SPI menjadi langkah lanjutan optimalisasi sosialisasi pencegahan antikorupsi. Semoga membawa manfaat besar dan positif,” ucap dia.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyinggung fenomena
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Pemberantasan praktik kotor itu disebut tanggung jawab semua pihak.
“KKN adalah masalah yang terus menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” kata Budi dalam sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
Budi mengatakan pengentasan KKN harus dilakukan dari hulu ke hllir. Apalagi, tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa.
“Pendidikan antikorupsi harus diperluas, kualitas SDM (sumber daya manusia) baik, itu jadi modal utama pembangunan bangsa dan negara,” ujar dia.
Budi mengapresiasi upaya pencegahan korupsi di Indonesia selama ini. KPK bersama pemerintah pusat berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp46,5 triliun pada 2021.
“Serta mengembalikan uang negara Rp575 miliar pada 2022,” tutur dia.
Semangat tersebut, kata Budi, perlu terus ditanamkan. Salah satunya melalui SPI 2023 yang ditujukan bagi pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
“SPI penting untuk menciptakan kesadaran risiko korupsi di pemerintah dan kementerian/lembaga,” jelas dia.
Budi menyebut hasil SPI 2023 bakal disebarkan masyarakat agar bisa mengawasi kinerja pemerintah. Hasil itu sekaligus mendorong pemerintah dan lembaga memberi pelayanan yang transparan.
“Sosialisasi SPI menjadi langkah lanjutan optimalisasi sosialisasi pencegahan antikorupsi. Semoga membawa manfaat besar dan positif,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)