Kemenpora-KPK Sepakat Bikin Sistem Antikorupsi
Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2023 11:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini, 25 Juli 2023. Kedua instansi itu sepakat membuat sistem antirasuah untuk mencegah terjadinya praktik kotor.
"Ini merupakan suatu komitmen dari awal saya dilantik jadi Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) di mana saya ingin menjalankan tugas ini secara akuntabilitas tinggi dan transparan," kata Menpora Dito Ariotedjo di Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.
Dito menjelaskan pihaknya konsisten membuat sistem yang kuat untuk mencegah korupsi terjadi di instansinya. KPK bukan penegak hukum pertama yang diundang untuk menutup celah kotor itu.
Kemenpora sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat sistem antikorupsi. Dito berharap pengelolaan dana di instansinya menjadi lebih baik.
"Jadi langkah-langkah dari saya untuk memastikan pengelolaan di Kementerian Olahraga insyaallah selalu diselamatkan dan dijauhkan dari praktik-praktik korupsi dan maladministrasi," ucap Dito.
Menurut dia, pencegahan korupsi di Kemenpora bukan hal yang mustahil. Sebab, kata Dito, banyak pegawai muda yang seharusnya bebas dari pemikiran koruptif dalam bekerja.
"Saya masih muda dan saya melihat di Kemenpora banyak karyawan masih mda dan memiliki keluarga dan saya ingin semuanya bisa pulang dengan tenang harus tenang dan keluarga tidak cemas," ujar Dito.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini, 25 Juli 2023. Kedua instansi itu sepakat membuat sistem antirasuah untuk mencegah terjadinya praktik kotor.
"Ini merupakan suatu komitmen dari awal saya dilantik jadi Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) di mana saya ingin menjalankan tugas ini secara akuntabilitas tinggi dan transparan," kata Menpora Dito Ariotedjo di Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.
Dito menjelaskan pihaknya konsisten membuat sistem yang kuat untuk mencegah korupsi terjadi di instansinya. KPK bukan penegak hukum pertama yang diundang untuk menutup celah kotor itu.
Kemenpora sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat sistem antikorupsi. Dito berharap pengelolaan dana di instansinya menjadi lebih baik.
"Jadi langkah-langkah dari saya untuk memastikan pengelolaan di Kementerian Olahraga insyaallah selalu diselamatkan dan dijauhkan dari praktik-praktik korupsi dan maladministrasi," ucap Dito.
Menurut dia, pencegahan korupsi di Kemenpora bukan hal yang mustahil. Sebab, kata Dito, banyak pegawai muda yang seharusnya bebas dari pemikiran koruptif dalam bekerja.
"Saya masih muda dan saya melihat di Kemenpora banyak karyawan masih mda dan memiliki keluarga dan saya ingin semuanya bisa pulang dengan tenang harus tenang dan keluarga tidak cemas," ujar Dito. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)