Jakarta: Sejarawan Andi Achdian menekankan pentingnya pemerintah menjelaskan detail 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Ketidakjelasan itu dinilai menjadi salah satu alasan masyarakat sulit bersatu.
"(Ada) 12 kasus, mereka (pemerintah) tidak pernah cerita, sehingga dalam kehidupan nasional kita selalu punya keterbelahan sebagai warga negara," kata Andi di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Andi mengatakan ada warga negara yang haknya memang terpenuhi. Namun, ada masyarakat lain yang masih mencari keadilan.
"Ini poin pentingnya kenapa kita harus menulis ulang lagi sejarah," papar dia.
Andi menyebut hal itu perlu guna membongkar kebekuan pemikiran publik. Sehingga, dapat melahirkan cara hidup demokratis dan adil bagi semuanya.
"Sebab imajinasi dasar kita sebagai warga negara dibatasi sampai sekarang dan pengetahuan serta imajinasi dangkal karena terlalu fokus pada kebesaran negara sedangkan masyarakat lemah," ucap dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah:
Peristiwa 1965-1966
Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari di Lampung 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989
Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
Peristiwa Wasior Papua 2001-2002
Peristiwa Wamena Papua 2003
Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Jakarta: Sejarawan Andi Achdian menekankan pentingnya pemerintah menjelaskan detail 12 kasus
pelanggaran hak asasi manusia (
HAM) berat. Ketidakjelasan itu dinilai menjadi salah satu alasan masyarakat sulit bersatu.
"(Ada) 12
kasus, mereka (pemerintah) tidak pernah cerita, sehingga dalam kehidupan nasional kita selalu punya keterbelahan sebagai warga negara," kata Andi di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Andi mengatakan ada warga negara yang haknya memang terpenuhi. Namun, ada masyarakat lain yang masih mencari keadilan.
"Ini poin pentingnya kenapa kita harus menulis ulang lagi sejarah," papar dia.
Andi menyebut hal itu perlu guna membongkar kebekuan pemikiran publik. Sehingga, dapat melahirkan cara hidup demokratis dan adil bagi semuanya.
"Sebab imajinasi dasar kita sebagai warga negara dibatasi sampai sekarang dan pengetahuan serta imajinasi dangkal karena terlalu fokus pada kebesaran negara sedangkan masyarakat lemah," ucap dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari di Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989
- Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
- Peristiwa Wasior Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)