"(Ada) 12 kasus, mereka (pemerintah) tidak pernah cerita, sehingga dalam kehidupan nasional kita selalu punya keterbelahan sebagai warga negara," kata Andi di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Andi mengatakan ada warga negara yang haknya memang terpenuhi. Namun, ada masyarakat lain yang masih mencari keadilan.
"Ini poin pentingnya kenapa kita harus menulis ulang lagi sejarah," papar dia.
Andi menyebut hal itu perlu guna membongkar kebekuan pemikiran publik. Sehingga, dapat melahirkan cara hidup demokratis dan adil bagi semuanya.
"Sebab imajinasi dasar kita sebagai warga negara dibatasi sampai sekarang dan pengetahuan serta imajinasi dangkal karena terlalu fokus pada kebesaran negara sedangkan masyarakat lemah," ucap dia.
Baca Juga: KontraS: Cegah Orang dengan Masalah HAM Menduduki Jabatan Strategis |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari di Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989
- Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
- Peristiwa Wasior Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id