Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Pemda juga wajib membuat capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome, dan impact yang telah direncanakan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) itu digelar secara hybrid dari Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Target realisasi perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua menjadi 50 persen, triwulan ketiga realisasi 80 persen, dan triwulan keempat realisasi mendekati 100 persen," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Sabtu, 8 Juli 2023.
Fatoni mengatakan percepatan realisasi APBD dapat membuat pembangunan lebih cepat sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bakal meningkat dan akan menarik investor.
"Kita semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal. Agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai," ujarnya.
Kemendagri menyampaikan beberapa kendala dan sekaligus solusi percepatan realisasi APBD. Di antaranya dengan melakukan lelang dini, pembuatan target realisasi per triwulan, dan menggelar monev secara rutin oleh kepala daerah, sekretaris daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Selain itu, perlu dibentuk pula tim pengelola keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, dan toko daring. Selanjutnya, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, serta penagihan pencairan dilakukan per termin, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Fatoni juga memaparkan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023. Realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota, yakni Rp361,32 triliun atau 29,40 persen. Sedangkan, realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp297,17 triliun atau 23,12 persen.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Pemda juga wajib membuat capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan
output,
outcome, dan
impact yang telah direncanakan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) itu digelar secara hybrid dari Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Target realisasi perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua menjadi 50 persen, triwulan ketiga realisasi 80 persen, dan triwulan keempat realisasi mendekati 100 persen," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Sabtu, 8 Juli 2023.
Fatoni mengatakan percepatan realisasi APBD dapat membuat pembangunan lebih cepat sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bakal meningkat dan akan menarik investor.
"Kita semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal. Agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai," ujarnya.
Kemendagri menyampaikan beberapa kendala dan sekaligus solusi percepatan realisasi APBD. Di antaranya dengan melakukan lelang dini, pembuatan target realisasi per triwulan, dan menggelar monev secara rutin oleh kepala daerah, sekretaris daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Selain itu, perlu dibentuk pula tim pengelola keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, dan toko daring. Selanjutnya, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, serta penagihan pencairan dilakukan per termin, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Fatoni juga memaparkan kondisi realisasi
APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023. Realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota, yakni Rp361,32 triliun atau 29,40 persen. Sedangkan, realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp297,17 triliun atau 23,12 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)