Usulan itu disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menyikapi usulan penundaan seleksi CASN hingga Pilkada 2024 selesai. Pengawasan bisa melibatkan unsur masyarakat.
"Pengawasan ini tidak hanya mengandalakan instrumen negara misalnya dari BKN. Tapi mengaktifkan pengawasan kolaboratif dengan melibatkan kelompok masyaarakat sipil di daerah untuk memantau proses seleksi," kata Armand saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024.
Dia menyampaikan pengawasn tersebut dinilai sebagai sebuah terobosan. Sebab, revisi UU ASN mengapus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut dia, lembaga nonstruktural yang berperan mengawal netralitas ASN termasuk pembentukan panitia seleksi instansi.
"Sekarang belum ada kejelasan fungsi KASN itu diserahkan ke siapa. Karena itu, harapan satu-satunya ada di pengawasan publik. Ini harus difasilitasi pemerintah agar masyarakay sipil dilibatkan," ungkap dia.
| Baca juga: Dampak Penundaan Seleksi CASN Harus Dikaji |
Selain itu, Armand menyampaikan pemerintah perlu merespons serius usulan penundaan seleksi CASN. Sebab, hal itu dinilai sebagai bentuk kekhawatiran publik terhadap potensi politisasi seleksi CASN.
"Usulan Ombudsman itu artinya kan ada kekhawatiran dari publik. Itu harus direspon dengan baik, tidak hitam di atas putih saja atau proses tetap jalan. Ketika ada kekhawatiran dari publik seperti ini perlu ada terobosan," sebut dia.
Armand menjelaskan ada fenomena jelang pilkada yang disebut politisasi birokrasi dan birokrat berpolitik. Politisi atau pun petahana bisa memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya. Sementara ASN, ada yang manuver berpolitik untuk kepentingan politisi tertentu atau kepentingan petahana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id