"Apakah usul itu menimbulkan dampak," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024.
Guspardi menjelaskan selama ini kewenangan proses seleksi CASN dilakukan pemerintah pusat. Jika tidak memiliki pengaruh, termasuk kekhawatiran adanya janji-janji politik peserta Pilkada, maka tidak ada alasan untuk menunda seleksi CASN.
"Tapi kita kembalikan ke Kemenpan dan BKN untuk menganalisis, mengkaji atas usulan itu," sebut dia.
| Baca juga: Mendagri Bakal Koordinasikan Permintaan Menunda Seleksi CPNS 2024 |
Dia menyampaikan bakal menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu dilakukan setelah DPR selesai melakukan reses.
"Setelah reses diagendakan RDP nanti juga akan saya tanyakan usulan itu untuk mempertegas, menghilangkan kekhawatiran yang disampaikan Ombudsman," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Ia mengatakan ada kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id